Timor Tengah Utara Terkini
Tunggak Bayar Pajak Nyaris Rp 1 Miliar, Pemkab TTU Segel Tambak Ikan di Desa Tuamese
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyegel sebuah tambak ikan air payau di Desa Tuamese.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
Bernardinus juga menyampaikan bahwa Bupati TTU tidak menutup kemungkinan untuk melakukan komunikasi dengan pihak pemilik tambak terkait permasalahan ini.
Sejumlah pemilik tambak di sekitar lokasi tersebut, membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ada pengusaha yang tidak membayar pajak, hal ini tidak menjawabi rasa keadilan bagi yang lain.
Pasca dilakukan penyegelan oleh Pemkab TTU ini, seluruh aktivitas di tambak tersebut dihentikan untuk sementara waktu.
"Sampai ada perintah Bupati untuk mencabut kembali papan segel ini," ungkapnya.
Kegiatan penyegelan ini diatur secara tegas dan lugas di dalam Perbup. Ketidakpatuhan dan ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak dan retribusi daerah bisa berdampak pada penyegelan. (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.