Timor Tengah Utara Terkini

Tunggak Bayar Pajak Nyaris Rp 1 Miliar, Pemkab TTU Segel Tambak Ikan di Desa Tuamese

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyegel sebuah tambak ikan air payau di Desa Tuamese.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
PANTAU - Bupati TTU dan para pimpinan OPD saat memantau langsung tambak ikan di Desa Tuamese beberapa waktu lalu. . 

Bernardinus juga menyampaikan bahwa Bupati TTU tidak menutup kemungkinan untuk melakukan komunikasi dengan pihak pemilik tambak terkait permasalahan ini. 

Sejumlah pemilik tambak di sekitar lokasi tersebut, membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ada pengusaha yang tidak membayar pajak, hal ini tidak menjawabi rasa keadilan bagi yang lain.

Pasca dilakukan penyegelan oleh Pemkab TTU ini, seluruh aktivitas di tambak tersebut dihentikan untuk sementara waktu. 

"Sampai ada perintah Bupati untuk mencabut kembali papan segel ini," ungkapnya.

Kegiatan penyegelan ini diatur secara tegas dan lugas di dalam Perbup. Ketidakpatuhan dan ketidaktaatan wajib pajak membayar pajak dan retribusi daerah bisa berdampak pada penyegelan. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved