Persiapan PON 2028

UKM di GOR Oepoi Kupang Ditertibkan Demi Pelaksanaan PON 2028

NTT mempersiapkan diri menjadi tuan rumah bersama ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028, bersama Provinsi NTB

|
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora NTT, Dr. Frans Sales (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di area Sport Center Oepoi Kupang pada Jumat (9/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah bersama ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028, bersama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Salah satu langkah penting yang kini sedang dijalankan adalah perencanaan pembangunan fasilitas olahraga di kawasan Sport Center GOR Oepoi, Kupang.

Frans Sales, Pelaksana Tugas UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) NTT, menyampaikan bahwa tahapan perencanaan pembangunan fasilitas PON kini sedang berlangsung melalui koordinasi dan komunikasi lintas lembaga. 

“Ini pada tahap perencanaan, koordinasi dan komunikasi yang sedang dan telah berlangsung antara Pemerintah Provinsi NTT melalui Dispora, KONI NTT, dengan KONI Pusat dan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia,” ujar Frans saat dihubungi reporter Pos Kupang, Rabu (14/5/2025).

Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora NTT, Dr. Frans Sales (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di area Sport Center Oepoi Kupang pada Jumat (9/5/2025).
Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora NTT, Dr. Frans Sales (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di area Sport Center Oepoi Kupang pada Jumat (9/5/2025). (POS-KUPANG.COM/HO)

Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT juga mulai menata kembali kawasan Sport Center GOR Oepoi. Salah satu langkah strategis adalah penertiban lapak-lapak pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang sebelumnya berdiri di area tersebut.

Menurut Frans Sales, penataan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait penggunaan fasilitas olahraga. 

"Area Sport Center Oepoi Kupang, yang meliputi Stadion Oepoi, GOR utama, GOR Futsal, Gedung Aula KONI, Gedung Gelanggang Remaja yang mangkrak dan sekitarnya, adalah ruang yang diperuntukkan untuk aktivitas olahraga serta penyelenggaraan event dan kegiatan publik lainnya," jelasnya.

Penertiban dimulai setelah kunjungan kerja Wakil Gubernur NTT, Jhoni Asadoma, pada 12 Maret 2025. Kunjungan ini dilakukan bersama tim dari Badan Aset, Satpol PP, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga. Mereka meninjau langsung kondisi lapangan yang dinilai kumuh dan tidak tertata. 

"Setelah melihat langsung kondisi empiris di lapangan, Bapak Wakil Gubernur memerintahkan agar segera dilakukan pembongkaran dan penataan,” ujar Frans.

Menindaklanjuti arahan tersebut, UPTD Sarpras Olahraga Dispora NTT mengambil langkah-langkah formal dan informal, termasuk bersurat kepada para pelaku UKM dan melakukan pendekatan secara personal. Pertemuan dan survei bersama juga dilakukan untuk menyampaikan maksud penataan.

"Ada pelaku UKM yang merespons baik dengan kesadaran tinggi dan membongkar lapaknya secara mandiri. Namun ada juga yang belum, sehingga dilakukan penertiban secara tegas namun tetap edukatif, humanis, dan dilandasi kasih serta rasa persaudaraan," ujar Frans. 

Penertiban bersama dilakukan pada 9 Mei 2025 dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Babinsa, TNI, Polri, dan Badan Aset.

Frans menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pengusiran terhadap pelaku UKM. 

“Kami bantu merapikan bahan dan material sisa bagi yang sudah membongkar. Ini bukan pengusiran, melainkan penataan.”

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved