Manggarai Barat Terkini

BPOLBF Serius Tangani Penyelesaian Pekerjaan Akses Jalan Masuk Kawasan Parapuar

Pekerjaan ini menyisakan polemik akibat adanya tuntutan para pekerja proyek yang mengeluh belum dibayarkannya upah pekerjaan mereka. 

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
KAWASAN PARAPUAR - Pengerjaan jalan menuju Kawasan wisata Parapuar Labuan Bajo. Parapuar merupakan kawasan pariwisata yang dikembangkan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Pembangunan tahap awal jalan masuk ke Parapuar, kawasan pariwisata yang dikembangkan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) telah selesai dilaksanakan pada Maret 2025.

Pekerjaan ini menyisakan polemik akibat adanya tuntutan para pekerja proyek yang mengeluh belum dibayarkannya upah pekerjaan mereka. 

Pada tanggal 25 Maret 2025, para pekerja tersebut mendatangi kantor BPOLBF dan memohon kesediaan BPOLBF membantu mereka melakukan mediasi dengan PT.

Cipta Jaya Piranti selaku kontraktor untuk menagih kewajiban kontraktor untuk membayar upah para pekerja. 

Permohonan mediasi tersebut langsung ditindaklanjuti pada hari tersebut melalui zoom meeting di ruang rapat kantor BPOLBF, namun tidak berhasil terlaksana dikarenakan pihak PT. Cipta Jaya Piranti tidak menjawab panggilan telepon. 

Baca juga: BPOLBF Minta Wisatawan Waspada Cuaca Ekstrem di Labuan Bajo Saat Libur Nataru


Tim BPOLBF terus berupaya melakukan komunikasi melalui pesan Whatsapp dan panggilan telepon untuk mengingatkan dan meminta pihak kontraktor menyelesaikan kewajiban mereka kepada para pekerja. 

BPOLBF kemudian memberikan peringatan dan teguran kepada PT. Cipta Jaya Piranti untuk segera menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja. BPOLBF sendiri telah telah menyelesaikan seluruh kewajibannya pada PT. Cipta Jaya Piranti pada tanggal 24 Maret 2025. 

Namun hingga saat ini PT. Cipta Jaya Piranti rupanya belum menyelesaikan kewajibannya kepada para pekerja. 

Situasi ini berkembang bias dan berdampak pada terganggunya citra BPOLBF yang secara regulasi administrasi telah menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada pihak kontraktor. 

Plt. Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh menyatakan akan segera menindaklanjuti situasi ini secara tegas karena telah merugikan citra BPOLBF sebagai lembaga yang dalam konteks ini telah menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Kami telah mempertimbangkan akan menempuh jalur hukum jika situasi ini terus berlarut-larut. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Bagian Hukum Kemenpar untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini," kata Frans, Selasa (13/5/2025). 

 

Untuk diketahui, pengadaan proyek pembangunan jalan akses masuk Kawasan Parapuar dilakukan melalui tender atau lelang terbuka yang dilaksanakan oleh LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kementerian Pariwisata (Kemenpar) pada pertengahan tahun 2024 lalu berdasarkan Surat Permohonan Tender Pembangunan Jalan Akses Masuk Kawasan Parapuar Seluas 200 Meter yang diajukan BPOLBF kepada Unit Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa melalui sistem LPSE Kemenparekraf. 

Penetapan sekaligus pengumuman pemenang disampaikan oleh Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa melalui sistem LPSE, yang dimenangkan oleh PT. Cipta Jaya Piranti. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved