Amunisi Meledak di Garut
Anggota DPR Amelia Anggraini Minta Warga Jangan Ambil Sisa Ledakan Amunisi
Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini mendesak Kemenhan dan TNI untuk tidak membiarkan warga mendekat ke lokasi ledakan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini mendesak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI untuk tidak membiarkan warga mendekat ke lokasi peledakan amunisi kedaluwarsa lagi.
"Kami menekankan agar masyarakat tidak dibiarkan mengakses sisa-sisa selongsong amunisi, karena praktik ini sangat membahayakan dan bisa memicu ledakan susulan, sebagaimana diduga terjadi dalam peristiwa Garut," ujar Amelia Anggraini, kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Menurut Amelia Anggraini, datang ke lokasi peledakan untuk mencari sisa-sisa amunisi sangat berbahaya. Amelia mengatakan, pemerintah harus hadir secara konkret membantu para korban dan keluarga yang terdampak.

Tragedi seperti ini, kata dia, menjadi peringatan serius bahwa pengelolaan amunisi, terutama yang sudah kedaluwarsa, memerlukan standar keselamatan dan disiplin operasi yang maksimal.
"Kami sangat menyayangkan insiden ini kembali terjadi dan menelan korban jiwa, baik dari unsur TNI maupun masyarakat sipil. Terakhir kali tragedi besar akibat ledakan gudang amunisi yang menewaskan belasan warga terjadi pada tahun 1984 di Cilandak. Jangan sampai sejarah buruk itu terulang," tegas Amelia Anggraini.
Kemudian, Amelia Anggraini mengingatkan kepada TNI dan seluruh aparat terkait untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap keberadaan gudang amunisi, apalagi yang berada di dekat kawasan pemukiman.
Pemeriksaan dan pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai harus dilakukan dengan pengamanan ketat, serta area disposal harus steril dari aktivitas warga.
Maka dari itu, Amelia mendorong TNI dan Kemenhan untuk merelokasi dan mendesain ulang seluruh gudang amunisi TNI dengan mempertimbangkan dinamika demografi dan tata ruang.
Lalu, memperbarui standar pengamanan disposal amunisi secara nasional, serta menutup celah interaksi warga dengan material berbahaya, baik secara langsung maupun melalui aktivitas informal.
"Kami paham bahwa dulunya penempatan gudang amunisi mungkin berada di lokasi terpencil, namun seiring pertumbuhan penduduk, bisa jadi kawasan itu kini menjadi padat permukiman. Oleh karena itu, perubahan populasi tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan risiko yang ada," kata Amelia Anggraini.
Baca juga: Khairul Fahmi Pertanyakan Kebenaran Kabar Pembebasan Pilot Susi Air, Begini Kata Sang Pengamat
Sementara itu, Amelia Anggraini mendukung TNI untuk melakukan investigasi menyeluruh dan independen atas kejadian ledakan amunisi expired di Garut.
Amelia Anggraini menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil investigasi harus dijalankan dengan serius agar peristiwa semacam ini tidak terulang.
"Ke depan, dalam setiap rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI, Komisi I DPR RI akan terus memperbarui dan mengawasi sistem pengelolaan amunisi dan gudang persenjataan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan prajurit dan masyarakat," imbuh Amelia Anggraini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menyebut warga yang menjadi korban ledakan amunisi expired di Garut, Jawa Barat, sedang ingin mengumpulkan bekas granat hingga mortir.
Namun, ternyata, ada bom yang belum meledak. Walhasil, ketika masyarakat sudah mendekat, mereka terkena ledakan susulan tersebut.

Amunisi Meledak di Garut
Amelia Anggraini
Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem
Kristomei Sianturi
POS-KUPANG.COM
Kabupaten Garut
Jawa Barat
Rincian Pinjaman dan Estimasi Angsuran KUR BRI 2025 Lengkap dengan Pilihan Tenornya |
![]() |
---|
Bupati Sumba Tengah Minta Aksi Bela Rasa Peduli Gizi Balita Ditingkatkan |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Maghrib, Baca Hamdan Yuwaafii Ni'amahu |
![]() |
---|
Pemuda Malaka Minta Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Penggelapan Motor sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Tiga Pesawat Militer AS Kembali Mendarat di Labuan Bajo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.