Sekolah Kedinasan
UTBK Diganti Nilai Rapor dan Ijazah, Begini Syarat Lengkap Daftar Sekolah Kedinasan STAN 2025
Adapun PKN STAN merupakan sekolah tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).
Selain itu, saat proses daftar ulang, peserta harus sudah dinyatakan lulus dan tetap memenuhi nilai minimal 70,00 pada ijazah
Jadwal pendaftaran PKN STAN 2025
Hingga saat ini, jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan 2025, termasuk PKN STAN, belum diumumkan.
Namun, mengacu pada tahun sebelumnya, pendaftaran dibuka pada 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di alamat: https://dikdin.bkn.go.id.
Syarat umum pendaftaran PKN STAN
Berdasarkan persyaratan tahun sebelumnya, berikut adalah ketentuan umum yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar:
Merupakan lulusan tahun 2022, 2023, atau siswa kelas XII tahun 2024 dari SMA/sederajat di bawah Kemendikti Saintek atau Kemenag.
Usia maksimal 22 tahun dan minimal 14 tahun per tanggal 1 Oktober 2024.
Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
Tidak memiliki tato atau tindik (dengan pengecualian karena alasan agama/adat).
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Tidak pernah dinyatakan lulus SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.