Kota Kupang Terkini
Nelayan dan Pedagang Ikan PPI Oeba Geram, Undangan Resmi Pertemuan Secara Tidak Tertulis
Nelayan dan pelapak di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPI) Oeba kembali dibuat geram dengan sikap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak
POS-KUPANG.COM,KUPANG - Nelayan dan pelapak di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPI) Oeba kembali dibuat geram dengan sikap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT.
Pasalnya, undangan resmi pertemuan yang seharusnya disampaikan secara tertulis justru hanya diedarkan melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Undangan dadakan tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan nelayan dan pelapak.
Banyak yang menilai cara itu tidak menghormati mereka sebagai pihak yang terdampak langsung kebijakan pemerintah, khususnya terkait Pergub NTT Nomor 33 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelabuhan Perikanan.
“Ini undangan resmi dari pemerintah, tapi kenapa disampaikan seperti main-main saja lewat WhatsApp. Kami merasa tidak dihargai,” kata salah satu pelapak di PPI Oeba.
Para nelayan menegaskan, persoalan retribusi yang melonjak hingga 300 persen bukan hal sepele yang bisa dibicarakan secara serampangan.
Mereka meminta pemerintah provinsi, terutama Kepala Dinas Perikanan, menunjukkan sikap profesional dengan prosedur yang benar.
Ketua Nelayan dan Pelapak PPI Oeba, Habel Missa, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (29/9) kemarin, mengatakan, pihaknya tidak menerima undangan apapun dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.
" Kami tidak pernah mendapat undangan dari dinas. Jadi kalau yang ikut rapat dengan dinas itu pasti bukan dari kami yang sejak awal melakukan protes terhadap pergub nomor 33 tahun 2025," Jelasnya.
Ia menjamin para nelayan dan pelapak tetap konsisten dengan hasil pertemuan bersama seluruh pelaku di PPI Oeba dengan melakukan demo di kantor DPRD NTT dan Kantor Gubernur pada Kamis mendatang.
Hingga saat ini, kata Habel, konsolidasi terus dilakukan agar menghadirkan lebih dari 100 massa aksi. (ria)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.