Opini

Opini: Rakyat Terbelenggu, Militer Dijunjung, Supremasi Sipil Harus Ditegakkan

Sejarah telah mengajarkan, dengan luka-luka yang tak kunjung sembuh, bahwa ketika militer bebas dari kontrol sipil, tirani segera bertunas

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Petrus Pile Mulan 

Perlindungan hak asasi manusia adalah syarat mutlak agar negara tidak menjelma menjadi monster yang mengoyak tubuh bangsanya sendiri.

Namun, supremasi sipil tidak mungkin tumbuh dalam tanah yang tandus dari kesadaran. 

Oleh karena itu, pendidikan politik bagi rakyat menjadi keharusan yang tak bisa ditunda. 

Pendidikan ini bukan sekadar memperkenalkan prosedur demokrasi atau teori kekuasaan, melainkan membangkitkan kesadaran kritis rakyat terhadap hak, kewajiban, dan peran mereka dalam mengawasi negara. 

Rakyat yang terdidik secara politik adalah benteng terakhir dari kebebasan; tanpa mereka, konstitusi hanya menjadi dokumen mati, dan demokrasi hanya menjadi panggung sandiwara yang diperagakan untuk meninabobokan mereka.

Pengawasan ketat atas kebijakan militerisasi adalah nadi dari supremasi sipil yang sejati. 

Tidak boleh ada satu pun langkah militer yang dilepaskan dari mata waspada rakyat dan wakil-wakilnya. 

Di setiap keputusan yang melibatkan penggunaan kekuatan bersenjata, harus ada mekanisme pertanggungjawaban yang ketat, transparan, dan independen. 

Kita harus menolak dengan tegas setiap upaya mengembalikan militer ke ruang-ruang sipil, apakah itu dalam bentuk penempatan tentara di jabatan-jabatan pemerintahan, pelibatan dalam penegakan hukum sipil, atau pembiaran terhadap impunitas. 

Sebab begitu ruang sipil ditembus oleh militerisme, benih-benih otoritarianisme segera tersebar tanpa kita sadari.

Dalam terang pemikiran para filsuf klasik, negara bukanlah alat kekuasaan segelintir orang, melainkan ekspresi kolektif kehendak rakyat untuk hidup dalam keadilan. 

Plato berbicara tentang pemerintahan para bijak, di mana kekuasaan harus tunduk pada akal budi, bukan pada kekerasan.

Aristoteles menegaskan bahwa politik sejati adalah upaya bersama untuk mencapai kebaikan bersama. 

Supremasi sipil adalah perwujudan modern dari gagasan-gagasan luhur ini: bahwa kekuasaan harus bersumber dari legitimasi rakyat, dan bahwa kekuatan militer hanyalah pelayan, bukan tuan dari masyarakat.

Dalam kebijaksanaan zaman ini, kita juga diajarkan bahwa demokrasi bukanlah hadiah abadi, melainkan perjuangan yang harus terus diperbaharui. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved