Opini
Opini: Rakyat Terbelenggu, Militer Dijunjung, Supremasi Sipil Harus Ditegakkan
Sejarah telah mengajarkan, dengan luka-luka yang tak kunjung sembuh, bahwa ketika militer bebas dari kontrol sipil, tirani segera bertunas
Oleh: Petrus Pile Mulan
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
POS-KUPANG.COM - Dalam panggung sejarah, kita telah berulang kali menyaksikan bagaimana kekuasaan yang bersandar pada senjata kerap mengalahkan suara sunyi rakyat yang menginginkan keadilan.
Ironi zaman kita terletak di sini: tatkala rakyat menuntut haknya, mereka ditekan; sementara kekuatan militer yang semestinya melindungi, justru dimanjakan dan diistimewakan.
Di tengah kegaduhan kekuasaan ini, kita harus kembali menggaungkan kebenaran purba yang terlalu lama diabaikan: supremasi sipil bukanlah lelucon, melainkan fondasi niscaya bagi peradaban yang adil dan bermartabat.
Reformasi militer dan kepolisian adalah keharusan mutlak jika kita ingin mewujudkan negara yang beradab. Militer harus tunduk secara total kepada otoritas sipil, bukan sebaliknya.
Ketundukan ini bukanlah bentuk penghinaan terhadap kehormatan militer, melainkan sebuah penempatan yang adil: bahwa kekuatan bersenjata harus melayani rakyat, bukan menguasai mereka.
Sejarah telah mengajarkan, dengan luka-luka yang tak kunjung sembuh, bahwa ketika militer bebas dari kontrol sipil, tirani segera bertunas, dan demokrasi pun tercerai-berai.
Membangun tatanan baru tidak cukup dengan sekadar restrukturisasi aparatur. Yang lebih mendalam dan esensial adalah penguatan institusi sipil: pendidikan, hukum, media, dan organisasi masyarakat yang bebas dan kuat.
Institusi sipil adalah tembok peradaban yang menjaga negara dari kerapuhan otoritarianisme.
Tanpa lembaga-lembaga ini yang kokoh, kekuasaan senjata akan mengisi kekosongan nilai, dan rakyat sekali lagi akan kehilangan suaranya di tengah hiruk-pikuk kepentingan elitis.
Supremasi sipil menghendaki negara yang mampu membela warganya dari ketidakadilan yang dibungkus dalam retorika keamanan.
Dalam arsitektur negara yang adil, perlindungan hak asasi manusia harus menjadi pilar utama.
Hakikat kemanusiaan menuntut perlakuan yang setara dan penghormatan terhadap martabat setiap insan.
Tidak boleh ada satu pun alasan, entah itu dalih keamanan nasional, stabilitas politik, atau pertahanan negara, yang membenarkan pengabaian hak-hak dasar manusia.
Ketika suara rakyat dibungkam atas nama ketertiban, maka sesungguhnya yang kita saksikan adalah pengkhianatan terhadap nurani kolektif.
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.