Liputan Khusus
LIPSUS: PMKRI Maumere Desak Polres dan Kejari Usut Kasus Dana Covid-19
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere menggelar aksi di Maumere, Senin (5/5) pagi.
Saat bertemu para nakes, Sekda Parera mengungkapkan, dana instentif atau jasa Covid 19 periode 2020-2021 untuk nakes RSUD dr. Tc Hillers Maumere sudah ada.
Namun, proses membayarnya terkendala Peraturan Bupati atau Perbup.
Adrianus Firminus Parera menerangkan, Permenkes terkait dana insentif periode 2020-2021 saat ini harus menggunakan Cost Per Day (CPD), sementara Perbup tidak mengatur tentang itu.
"Tahun yang lain itu sudah dibayar, termasuk tahun 2022-2023. Namun untuk tahun 2020-2021 itu yang jadi persoalan adalah cara membayarnya," kata Adrianus Firminus Parera.
Sehingga, menurut Adrianus Firminus Parera, dengan adanya kendala di Perbup ini, pihaknya sementara mencari kekosongan hukum dengan SK Bupati.
Hal ini yang menyebabkan di tingkat manajemen tidak bisa membayar,
“Untuk membuat SK Bupati pun tentu harus ada satu argumentasi hukum yang harus kuat dengan pembayaran dana insentif Covid 19 2020-202. Itu harus dengan Cost Per Day sementara Perbup kita tidak mengatur Cost Per Day dia hanya INA CBG's," ungkap Adrianus Firminus Parera.
Dalam audiensi itu, Adrianus Firminus Parera meminta kepada para nakes untuk bersabar. Pihaknya akan berusaha mencari solusi untuk memenuhi hak para nakes tersebut.
"Uangnya sekarang ada, bukan tidak ada, "ucap Adrianus Firminus Parera di hadapan para nakes.
Adrianus Firminus Parera juga menegaskan, tunggakan dana insentif Covid 19 bagi para nakes berkisar bulan Maret 2020 hingga September 2021.
Pihaknya pun berhati-hati mengambil keputusan sambil melakukan konsultasi dengan BPK.
"SK Bupati ini juga kita harus berhati-hati, memang ada konsultasi ke BPK tapi konsultasi itu tidak diberikan dengan dokumen tertulis, konsultasi itu personal, sehingga kami minta supaya bikin surat tertulis kepada BPK," terangnya.
Adrianus Firminus Parera membeberkan sisa nominal uang yang harus dibayarkan kepada para nakes sebesar Rp 8 Miliar. Solusi yang diambil pemerintah lanjut Parera, pemerintah mencoba dua solusi alternatif.
"Berproses melalui Perbup dan berproses melalui SK Bupati, " tandas Adrianus Firminus Parera.
Baca juga: Briptu AR, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Minta Korban PS Peluk, Cium Hingga OS
Adrianus Firminus Parera menegaskan, pemerintah tidak ingin menyusahkan para nakes. Pemerintah selalu berupaya mencari solusi agar memenuhi hak para nakes.
Sikka Terkini
Polres Sikka
Kejari Sikka
Liputan Khusus
PMKRI Cabang Maumere
POS-KUPANG.COM
Okky Prasetiyo
Adrianus Firminus Parera
Lus Lero
| LIPSUS: Maria Terpukul Lihat Padi Rata Tanah, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Malaka |
|
|---|
| LIPSUS: Dokter Spesialis Mogok Kerja, Pasien RSUD Atambua Kecewa |
|
|---|
| LIPSUS: Pembelian BBM 50 Liter Sehari, Kendaraan Antri di SPBU, Dipicu Isu Kenaikan Harga BBM |
|
|---|
| LIPSUS: Suster Ika Sedih Lepas 12 LC, Gubernur KDM Jemput ke Maumere Carter Pesawat Susi Air |
|
|---|
| LIPSUS: Melki dan Johni Siap Terima Kritik, Sudah Setahun Memimpin Provinsi NTT |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/PMKRI-Cabang-Maumere-3.jpg)