NTT Terkini
Begini Sikap DPRD NTT Soal Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Sekolah
Proyek itu dianggap bermasalah karena mengalami kerusakan setelah direnovasi. Kejaksaan Tinggi NTT bahkan sudah melakukan penyelidikan terhadap masala
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO-KEJATI NTT
TINDAK PIDANA - Penyidik Tipidsus Kejati NTT menggeledah salah satu lokasi di Kota Kupang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah pada tahun anggaran 2021.
Kemudian, di rumah HN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Kantor PT. MBS Kso PT. KAD di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.
Lalu di rumah HS di Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Penyidik mengamankan empat boks dokumen diantaranya kontrak kerja, laporan progress, maupun bukti pembayaran. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.