Breaking News

Kota Kupang Terkini

Kelurahan Oebufu Sudah Mulai Menerapkan Peta Jalan Pengolahan Sampah Sesuai Arahan Wali Kota Kupang

Mereka yang bersedia menjadi peserta diberi tanda berupa stiker yang ditempelkan di rumah atau tempat usahanya dan diberikan kartu peserta.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
Lurah Oebufu, Zeth Batmalo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kelurahan Oebufu sudah mulai menerapkan peta jalan pengolahan sampah sesuai dengan arahan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

Bahkan sejak Januari 2025, penanganan sampah dilakukan secara serius dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Lurah Oebufu, Zeth Batmalo kepada POS-KUPANG.COM mengatakan produksi sampah di wilayahnya cukup tinggi meski belum melakukan pengukuran secara komprehensif.

“Secara faktual sangat banyak. Dan biasanya tertumpuk di tanah-tanah kosong di TPS-TPS liar,” ungkap Zeth saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (24/4/2025).

Zeth menyebutkan sebelumnya terdapat sekitar 12 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) “liar” atau tidak resmi yang dibentuk warga baik dari dalam maupun luar kelurahan.

Baca juga: Ketua RT 4 Kelurahan Oebufu Harapkan Perhatikan Kualitas Perbaikan Jalan Taebenu

Keberadaan TPS ini menyulitkan tim pengangkutan karena tidak memiliki sistem penanganan sampah yang teratur.

Untuk mengatasi persoalan itu, pihak kelurahan selanjutnya menerapkan sistem pengolahan sampah berbasis masyarakat. Warga dilibatkan dan dijadikan sebagai subjek utama.

“Masyarakat menjadi kekuatan utama. Menjadi subjek untuk bersama-sama melakukan penanganan sampah dengan sistem yang sederhana, dimulai dari sumber sampah, yaitu rumah tangga dan pelaku usaha,” jelasnya.

Dalam program ini, warga dilibatkan sebagai pemilah dan pengepul sampah. Memilah sampah dari rumah. Sampah organik dan anorganik.

Mereka yang bersedia menjadi peserta diberi tanda berupa stiker yang ditempelkan di rumah atau tempat usahanya dan diberikan kartu peserta.

Sistem penanganan sampah ini dijalankan oleh tim yang diberi nama Satgas Penanganan Sampah Mandiri Berbasis Masyarakat.

Baca juga: Warga Kelurahan Oebufu Sampaikan Keluhan dan Harapan kepada Wali Kota Kupang 

Satgas ini di bawah koordinasi Lurah dan pelaksanaan oleh Ketua LPM dan Karang Taruna.

“Penjemputan sampah dilakukan langsung di sumber sampah, di rumah tangga dan pelaku usaha,” ujar Zeth.

Sampah yang sudah dipilah akan dijemput menggunakan motor roda tiga lalu dibawa ke TPS terpusat di RT 35 atau di samping GOR Oepoi Kupang. Di TPS, sampah dipilah dan diproses lebih lanjut oleh sepuluh orang petugas.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved