Kota Kupang Terkini

Kelurahan Oebufu Sudah Mulai Menerapkan Peta Jalan Pengolahan Sampah Sesuai Arahan Wali Kota Kupang

Mereka yang bersedia menjadi peserta diberi tanda berupa stiker yang ditempelkan di rumah atau tempat usahanya dan diberikan kartu peserta.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
Lurah Oebufu, Zeth Batmalo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2025). 

Berikut peta jalan pengolahan sampah di Kota Kupang.

RT akan jadi ujung tombak pengolahan sampah.

Sampah yang berasal dari rumah tangga dikelola secara mandiri oleh warga. Mulai dari memilih dan memilah sampah.

Sampah kemudian dikumpulkan dalam bak sampah yang disediakan di tingkat RT, dengan satu RT memiliki satu buah bak.

Sampah dari tingkat RT diangkut oleh layanan kebersihan dari Pemerintah Kota maupun secara mandiri dengan menggunakan viar atau truk sampah menuju ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kelurahan. Satu TPS tersedia untuk setiap kelurahan.

Dari TPS, sampah diangkut oleh mobil arm roll ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kecamatan. Program ini dimulai di dua kecamatan sebagai pilot project.

Di TPST, sampah organik akan dijadikan maggot dan pupuk kompos. Sedangkan sampah anorganik, dijadikan batu bata, biji plastik dan bahan bakar alternatif.

Sampah yang tidak dapat diolah di TPST (sisa 15 persen) akan diproses ulang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak.

Di sini dilakukan proses filter kedua untuk memisahkan bahan seperti kaca, karet, kain, dan lainnya. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved