Ende Terkini
DPC PDIP Ende Perintahkan Nol-kan Pokir Demi Kepentingan Rakyat
Ditengah polemik soal anggaran Pokok Pikiran (Pokir) 30 anggota DPRD, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende mengeluarkan sebuah instruksi berani
Laporan Rerporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Ditengah polemik soal anggaran Pokok Pikiran (Pokir) 30 anggota DPRD, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende mengeluarkan sebuah instruksi berani demi kepentingan masyarakat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende, Fery Taso melalui Ketua Bapilu DPC PDIP Ende, Heri Gani, dalam rapat internal menginstruksikan lima wakil rakyatnya di DPRD Ende untuk mengalihkan dana Pokok Pikiran (Pokir) mereka tahun anggaran 2025, sepenuhnya untuk mendukung pengadaan lahan TPA baru.
Menanggapi instruksi tersebut, Ketua Fraksi PDIP Ende, Vinsen Sangu mengatakan, sebagai perpanjangan tangan PDI Perjuangan di lembaga DPRD Kabupaten Ende, Fraksi PDI-P Ende akan siap melaksanakan instruksi tersebut.
"Saat ini fraksi sedang menunggu surat resmi dari DPC, setelah surat itu masuk maka langkah selanjutnya yang akan kami lakukan adalah menganalisis dan mencermati isi surat instruksi dan kami akan menindaklanjutinya secara politik kelembagaan yang berdasarkan fungsi-fungsi yang dimiliki oleh fraksi dan anggota dewan," ujar Vinsen Sangu.

Lebih lanjut Ia menegaskan, Fraksi PDI-P Ende pada prinsipnya mendukung penuh rencana kerja Pemerintah Kabupaten Ende dibawah kepemimpinan Yosef Benediktus Badeoda dan drg Dominikus Minggu Mere dengan spirit "Ende Baru".
Sebagai mitra strategis pemerintah maka Fraksi PDIP akan mengerahkan segala kekuatan dan kewenangan yang dimiliki untuk membantu roda pemerintahan.
“Selain itu Fraksi PDI-P Ende bersama Pemda akan melakukan kajian terhadap potensi hutang termasuk salah satu aspirasi yang masuk adalah tentang TPA," tambah politisi asal wilayah Utara Kabupaten Ende ini.
Ditanya soal jumlah total dana pokir lima anggota DPRD Ende dari Fraksi PDI-P untuk tahun anggaran 2025, Vinsen Sangu tidak menyebut angka pastinya. Namun secara politisi, Vinsen mengatakan, Pokir merupakan bagian dari perencanaan politik yang diamanatkan undang-undang.
Baca juga: Andreas Hugo Parera PDIP: KKB Papua Non Kombatan Bisa Diusulkan Amnesti
"Sebagai pimpinan fraksi, saya belum mendapatkan angka ril berapa besaran Pokir untuk fraksi PDIP karena ketika perencanaan anggaran itu dimasukkan lalu dijawab dalam bentuk anggaran itu bukan lagi menjadi miliknya individu anggota DPRD tetapi menjadi milik pemerintah daerah. Seluruh kewenangan untuk pelepasan, pengerjaan dan lainnya itu sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah," jelas Vinsen.
Vinsen juga menyebut instruksi DPC PDIP Ende untuk "menolkan" dana Pokir untuk kelima anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PDIP untuk pengadaan TPA ini tentu menjadi sebuah resiko politik yang harus ditanggung.
Karena, menurut Vinsen, pada saat mengucapkan sumpah dan janji menjadi wakil rakyat, maka mereka bukan lagi menjadi wakil rakyat dapil tetapi wakil rakyat Ende.
"Maka aspek perjuangan politis kami tentu tidak lagi mencakup kepada mereka yang memilih kami tetapi ini untuk kepentingan satu kabupaten, memperjuangkan pembangunan TPA ini juga menjadi perjuangan bersama untuk rakyat," tutup Vinsen. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
PMKRI Ende Kecam Tindakan Brutal Brimob Tabrak Ojol di Jakarta, Desak Polri Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
13 Jam Akses Transportasi Putus Total Longsor di Wolojita Ende |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, SMA Negeri 1 Ende Data Anak yang Alergi Makanan Tertentu |
![]() |
---|
Terima MBG Hari Kedua, Pelajar SMA Negeri 1 Ende Katakan Kurang Garam |
![]() |
---|
Daftar Nama 37 Pejabat Administrator dan Pengawas di Ende yang Dimutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.