Kredit Usaha Rakyat
Skema KUR Lunak Bebas Rentenir Berbasis Perlindungan PMI
Program itu menjadi langkah strategis pemprov melindungi PMI sekaligus memutus ketergantungan rentenir
POS-KUPANG.COM, MATARAM - Pemerintah mematangkan skema pembiayaan pinjaman lunak/KUR bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan peserta magang luar negeri asal Provinsi NTB.
Pada pekan ketiga Mei 2026 lalu, pemerintah melakukan finalisasi pola pembiayaan KUR bagi PMI di wilayah itu.
Terlibat berbagai stakeholder, mulai dari perbankan, OJK, BP3MI, APJATI, LPK, DPRD NTB hingga biro terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Baca juga: Penyaluran KUR untuk Mitra UMKM Naungan OttoDigital
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Dr. H. Aidy Furqan, S.Pd, M.Pd., program pembiayaan tersebut menjadi langkah strategis pemprov melindungi PMI sekaligus memutus ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir saat proses keberangkatan kerja ke luar negeri.
“Selama ini banyak CPMI yang terpaksa meminjam kepada rentenir untuk biaya proses keberangkatan. Ini yang ingin kita putus. Negara harus hadir melalui skema pembiayaan resmi yang lebih ringan, aman, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Aidy.
Baca juga: KUR Daerah Bisa Jadi Jaring Pengaman Ekonomi Warga
Menurutnya, penyusunan pola KUR PMI tidak hanya berbicara soal pembiayaan, tetapi juga membangun sistem perlindungan yang terintegrasi mulai dari seleksi calon, pengawasan, pendampingan hingga pengembalian pembiayaan secara sehat.
“Yang kita bangun bukan sekadar pinjaman, tetapi ekosistem perlindungan PMI. Karena itu seluruh stakeholder harus terlibat, mulai dari pemerintah daerah, perbankan, BP3MI, P3MI, LPK hingga keluarga CPMI,” ujarnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/eks-pekerja-migran-indonesia.jpg)