Warga TTU Tersengat Arus Listrik

Jenazah Korban Tewas Diduga Tersengat Listrik di Desa Fatunisuan, Kabupaten TTU Dibawa ke Rumah Duka

Jenazah Korban Tewas Diduga Tersengat Listrik di Desa Fatunisuan, Kabupaten TTU Dibawa ke Rumah Duka

|
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
zoom-inlihat foto Jenazah Korban Tewas Diduga Tersengat Listrik di Desa Fatunisuan, Kabupaten TTU Dibawa ke Rumah Duka
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK MIOMAFFO BARAT 
OLAH TKP - Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Barat saat melakukan olah TKP Warga TTu meninggal dunia tersengat listrik

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT meninggal dunia diduga tersengat arus listrik. Korban bernama Albertus Naben (20) ini meninggal dunia tersengat aliran listrik pada Kamis, 17 April 2025 sekira pukul 21.00 WITA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Jumat, 18 April 2025, korban Albertus Naben diduga meninggal dunia tersengat aliran listrik di samping rumah salah satu warga bernama Oktovianus Tolkael bersama beberapa orang rekannya. Diduga terdapat kabel di area samping rumah dari Oktovianus Tolkael ini dialiri arus listrik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Desa Fatunisuan TTU Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik 

Ketika tersengat arus listrik, seorang rekan korban kemudian mematikan meteran listrik di rumah warga yang tak jauh dari TKP untuk menyelamatkan korban.

Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Eban untuk mendapatkan perawatan medis usai tersengat arus listrik. Namun nyawa korban tidak tertolong.

Informasi lain yang dihimpun POS-KUPANG.COM, korban dikabarkan baru saja pulang menyetrum ikan di kali yang tidak jauh dari pemukiman warga.

Korban Albertus Naben dan beberapa orang rekannya memilih untuk melintasi pemukiman warga karena jalan yang biasa digunakan untuk bepergian ke kali itu berlumpur.

Setelah beberapa meter melintas di sekitar pemukiman warga ini, korban kemudian diduga tersengat arus listrik hingga dinyatakan meninggal dunia. (bbr)

ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved