Amerika Serikat

Donald Trump Batal Pasang Biaya Tinggi pada Kapal Buatan China yang Berlabuh di AS 

Pemerintah memilih  melindungi eksportir lokal dan pemilik kapal yang beroperasi di wilayah-wilayah teritori AS. 

|
Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Pemerintah AS membatalkan rencana pengenaan biaya tambahan bagi perusahaan yang memiliki banyak kapal buatan China. 

POS-KUPANG.COM - Perang tarif antara dua negara yang selalu bersaing yaitu Amerika Serikat dan China belum kunjung usai.

Bahkan semakin hari makin memanas. Sikap teranyar  Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump adalah membatalkan rencana  biaya tinggi bagi kapal buatan China yang masuk ke pelabuhan AS.

Kebijakan Donald Trump yang dikeluarkan pada Kamis (17/4/2025) awalnya dirancang untuk menghidupkan kembali industri kapal AS dan mengurangi pengaruh China dalam dunia pelayaran. 

Pemerintah memilih  melindungi eksportir lokal dan pemilik kapal yang beroperasi di wilayah-wilayah teritori AS. 

Banyak pelaku industri menyambut baik perubahan ini. Mereka sebelumnya khawatir kebijakan awal justru akan merugikan perusahaan dan pekerja AS, serta membuat harga barang di AS menjadi lebih mahal. 

Perusahaan pelayaran besar seperti MSC dan Maersk, yang biasanya mengunjungi banyak pelabuhan AS dalam satu perjalanan, juga sempat khawatir karena biaya tinggi bisa menghambat pelayaran. 

Awalnya, pemerintah pada Februari 2025 mengenakan biaya hingga 1,5 juta dolar AS (sekitar Rp 25 miliar) untuk setiap kali kapal buatan China bersandar di pelabuhan AS. 

Rencana ini membuat banyak pihak di dunia pelayaran khawatir karena bisa menyebabkan harga ekspor AS jadi tidak kompetitif dan harga barang di dalam negeri naik drastis. 

Pemerintahan Donald Trump merevisi rencana itu dengan mengenakan biaya untuk satu kali per perjalanan, dan maksimal enam kali dalam setahun untuk setiap kapal. 

Kapal kosong yang datang ke AS hanya untuk mengangkut ekspor seperti batu bara atau gandum tidak akan dikenai biaya. 

Pemerintah juga membatalkan rencana pengenaan biaya tambahan bagi perusahaan yang memiliki banyak kapal buatan China atau yang sedang memesan kapal dari negara tersebut. 

Pengenaan biaya yang lebih rendah ini akan mulai berlaku enam bulan ke depan. 

Kapal pengangkut barang curah akan membayar berdasarkan berat muatan, sedangkan kapal kontainer akan membayar berdasarkan jumlah kontainer yang dibawa. 

Akan tetapi, pemerintah belum menjelaskan apakah besaran biaya ini lebih rendah dari rencana awal. 

Kebijakan ini diumumkan tepat satu tahun setelah dimulainya penyelidikan pemerintah AS terhadap praktik pelayaran China, yang dinilai tidak adil dan membuat China menguasai pasar global. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved