Timor Tengah Utara Terkini
Polisi Beberkan Motif Pria di Timor Tengah Utara Gasak Sepeda Motor di Parkiran Alfamart
berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, Ia nekad menggasak karena berkeinginan memiliki sepeda motor jenis ini
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan motif seorang pemuda di Kabupaten TTU bernama Frederikus Fallo (22) nekat menggasak 1 unit sepeda motor Jupiter Yamaha/UE11 warna Merah-Hitam pada Senin, 13 April 2025 sekira pukul 10. 45 WITA.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, Ia nekad menggasak karena berkeinginan memiliki sepeda motor jenis ini.
"Terduga pelaku mendorong sepeda motor hasil curian ini dari Alfamart ke salah satu bengkel tidak jauh dari TKP," jelas IPDA Markus Wilco Mitang kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 16 April 2025.
Ia menjelaskan, sepeda motor digasak dari Parkiran Alfamart dengan cara didorong menuju salah satu bengkel di sekitar lokasi itu.
Ketika tiba dibengkel tersebut terduga pelaku mengelabui pemilik bengkel dengan mengaku bahwa kunci sepeda motor tersebut hilang.
Dengan alibi tersebut, terduga pelaku meminta mekanik untuk menyambungkan kabel starter tanpa dicurigai sedikit pun.
Usai kabel starter disambungkan, terduga pelaku kemudian mengendarai sepeda motor hasil curian ini menuju bengkel lain yang berjarak tidak jauh dari bengkel pertama.
Terduga pelaku kemudian menanyakan biaya penggantian kunci kontak sepeda motor ini di bengkel tersebut.
Baca juga: Curi Sepeda Motor, Pria Berusia 22 Tahun Diciduk Tim Resmob Polres Timor Tengah Utara
Setelah menanyakan biaya itu, terduga pelaku Frederikus Fallo langsung menumpang tukang ojek untuk kembali ke Alfamart mengambil Sepeda Motor Vixion miliknya yang diparkir lokasi tersebut sebelum melancarkan aksi nekatnya.
Dikatakan IPDA Wilco, terduga pelaku kemudian mengendarai Sepeda Motor Vixion miliknya menuju ke arah Desa Oetalus dan menggadaikan sepeda motor ini kepada seseorang dengan harga Rp. 1.000.000.
Setelah berhasil menggadaikan Sepeda Motor Vixion miliknya, terduga pelaku kemudian menumpang seorang tukang ojek kembali ke bengkel itu untuk membayar biaya penggantian kunci kontak.
Terduga pelaku sempat membuka stiker sepeda motor, nomor polisi dan memotong spakbor belakang sepeda motor.
Diduga yang bersangkutan berniat mengubah bentuk sepeda motor untuk mengelabui pemilik dan polisi.
Sebelumnya diberitakan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menciduk terduga pelaku pencurian yang menggasak 1 unit sepeda motor di parkiran Alfamart Kilometer 4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.