Ngada Terkini
Mall Pelayanan Publik di Bajawa Ngada Kembali Beroperasi
Sebanyak 12 gerai pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ngada, kembali beroperasi normal selepas liburan panjang lebaran tahun 2025.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, BAJAWA – Sebanyak 12 gerai pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ngada, kembali beroperasi normal selepas liburan panjang lebaran tahun 2025.
Pantauan Pos Kupang, Selasa (8/4), antrean pelayanan panjang di Gerai pelayanan BPJS Kesehatan dan Disdukcapil.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Ngada, Yohanes Gae menyatakan, pelayanan kembali normal pasca libur panjang lebaran tahun 2025.
“Pelayanan publik pada hari pertama pasca libur lebaran kemarin berjalan normal yang dilakukan oleh staf dari masing-masing perangkat daerah yang melakukan pelayan publik di mal meskipun banyak masyarakat yang belum tau,” kata Yohanes Gae.
Baca juga: Bupati dan Wabup Ngada Kunjungi Gereja Tua Riung Situs Cagar Budaya
Yohanes Gae juga menyampaikan kepada masyarakat luas di Ngada yang hendak membutuhkan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Ngada bahwa kini semua bentuk pelayanan sudah tersedia.
“Semua jenis pelayanan saat apel pagi tadi terpantau semua sudah siap melayani masyarakat,” kata Yohanes Gae.

Yohanes Gae yang juga sebagai Asisten III Setda Ngada, memastikan pelayanan kepada masyarakat akan berjalan dengan maksimal sesuai dengan fungsinya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kita tau bahwa Mall Pelayanan Publik ini wajah pelayanan di Kabupaten Ngada, kita harus terus meningkatkan itu,” kata Yohanes Gae.
Kendati demikian, Ia mengatakan, ada beberapa stan pelayanan yang selama ini tidak memberikan pelayan seperti, Keimigrasian, Polri dan Samsat.
Baca juga: Plt. Dirut Perumda Ngada Fokus Benahi Manajemen dan Normalisasi Pelayanan Pasca Bencana
Menurut Gae, beberapa unit pelayanan yang disediakan untuk instansi vertikal masih ada yang belum memberikan pelayan sama sekali sejak dari awal operasi.
Dia berharap ada komitmen bersama pada semua jenis pelayanan public baik tingkat OPD maupun lintas Instansi Vertikal.
“Untuk imigrasi sejak awal tahun 2025 tidak memberikan pelayanan karena ada pemekaran kementerian, sebelumnya untuk pelayan Paspor berjalan dengan baik,” kata Yohanes Gae.
Sementara terkait dengan instansi vertikal lain, Yohanes Gae mengatakan, pihaknya berkomitmen agar pelayanan terintegrasi berjalan dengan baik namun masih ada instansi vertikal seperti pelayanan Dispenda Provinsi, pelayanan SIM yang belum memberikan pelayanan.
“Gerai untuk Polres kita sudah siapkan tetapi tidak dimanfaatkan, terus UPTD Dispenda untuk kendaraan bermotor seperti samsat sampai saat ini belum pernah buka pelayanan,” tambah Yohanes Gae.
Baca juga: Panen Perdana Jagung di Ngada Kelompok Tani Ngalang Harap Ada Harga yang Baik
Diharapkan semua instansi vertikal memiliki semangat yang sama untuk wujudkan pelayanan terintegrasi dalam satu tempat yaitu di mal pelayanan.
“Saya masih merindukan, berkehendak atas fungsi pemerintah pendekatan pelayan publik agar seluruh instansi maupun, BUMN, BUMD, desa agar pelayanan terintegrasi di satu tempat mal pelayanan,” pungkas Yohanes Gae.
Sebagai bentuk upaya meningkatkan pelayanan kata Gae, akan menyarankan seluruh desa dan kecamatan agar menyediakan informasi SOP di Mal pelayanan publik untuk setiap jenis layanan melalui website resmi kepada masyarakat.
“Kita berharap masyarakat sudah tau, ketika datang, apa- apa saja yang perlu disiapkan, sehingga tidak ada lagi kurang ini, kurang itu,” tutup Yohanes Gae. (cha)
Rutan Bajawa Gandeng PTGMI, Beri Edukasi dan Layanan Pemeriksaan Gigi Gratis untuk Warga Binaan |
![]() |
---|
Festival Indonesia Berbudaya Pertama Digelar di Ngada: Angkat Pangan Lokal dan Wisata Budaya |
![]() |
---|
Stiper Flores Bajawa Serahkan Bantuan Tahap Dua di Kantor Desa Sawu |
![]() |
---|
TIm ITB Turun ke Tiga Kecamatan di Ngada, Survey tentang Potensi Strategis |
![]() |
---|
Tiga Kecamatan di Ngada Jadi Fokus Riset Tim Ekspedisi Patriot ITB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.