CPNS 2024
Siap-siap Cek Rekening, Dilantik Juni 2025, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan CPNS 2024
Siap-siap cek rekening, dilantik Juni 2025, ternyata segini Besaran Gaji dan Tunjangan CPNS 2024
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
4. Gaji Pokok PNS Golongan IV
Golongan 4A: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan 4B: Rp3.429.900 - Rp5.628.300
Golongan 4C: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan 4D: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan 4E: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Tunjangan ASN 2025
1. Tunjangan Kinerja (Tukin) – Besarannya tergantung pada instansi dan jabatan.
2. Tunjangan Istri/Suami – Sebesar 10 persen dari gaji pokok.
3. Tunjangan Anak – Sebesar 4 persen dari gaji pokok.
4. Tunjangan Jabatan – Diberikan kepada ASN dengan jabatan tertentu sesuai regulasi.
5. Tunjangan Makan – Tunjangan ini diberikan dengan nominal yang berbeda tergantung golongan:
Golongan I dan II: Rp35.000 per hari
Golongan III: Rp37.000 per hari
Golongan IV: Rp41.000 per hari. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.