CPNS 2024

Siap-siap Cek Rekening, Dilantik Juni 2025, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan CPNS 2024

Siap-siap cek rekening, dilantik Juni 2025, ternyata segini Besaran Gaji dan Tunjangan CPNS 2024

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kolase/Kompas.com
Gaji CPNS dan PPPK 2024 - Iustrasi Gaji CPNS dan PPPK 2024. Siap-siap Cek Rekening, Dilantik Juni 2025, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan CPNS 2024. 

4. Gaji Pokok PNS Golongan IV

Golongan 4A: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan 4B: Rp3.429.900 - Rp5.628.300

Golongan 4C: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan 4D: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan 4E: Rp3.880.400 - Rp6.373.200 

Tunjangan ASN 2025

1. Tunjangan Kinerja (Tukin) – Besarannya tergantung pada instansi dan jabatan.

2. Tunjangan Istri/Suami – Sebesar 10 persen dari gaji pokok.

3. Tunjangan Anak – Sebesar 4 persen dari gaji pokok.

4. Tunjangan Jabatan – Diberikan kepada ASN dengan jabatan tertentu sesuai regulasi.

5. Tunjangan Makan – Tunjangan ini diberikan dengan nominal yang berbeda tergantung golongan:

Golongan I dan II: Rp35.000 per hari

Golongan III: Rp37.000 per hari

Golongan IV: Rp41.000 per hari. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved