CPNS 2024

Kejar Target,BKN akan Ambil Tindakan Ini ke Pemda Belum Ajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024

Kejar Targetdari Presiden Prabowo, BKN akan ambil tindakan ini ke Pemda yang belum ajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
PERCEPAT USULAN NIP CASN 2024 - PPPK BELU. Kejar Target, BKN akan lakukan ini ke Pemda yang belum ajukan usulan NIP CPNS dan PPPk 2024. 

POS-KUPANG.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) kini harus bekerja keras untuk merampungkan Proses Seleksi CPNS dan PPPK 2024 sesuai target yang diberikan Presiden Prabowo.

Nah, dalam rangka kejar target yang diberikan Presiden Prabowo, BKN akan melakukan plan-do-check untuk memastikan seluruh proses layanan kepegawaian dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Zudan Arif mengimbau instansi pusat maupun pemda yang belum mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 untuk proaktif.

Ini agar target Penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK 2024 bisa tercapai sesuai arahan Presiden Prabowo.

Baca juga: Kabar Gembira,Kepala BKN Zudan Arif Resmi Umumkan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung Mulai 1 Maret 2025

"Teman-teman di Kanreg-Kanreg BKN tolong segera dihubungi instansi-instansi yang belum mengajukan usupan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024," imbau Zudan Arif, Kamis (3/4).

Dia meminta ASN BKN pusat maupun Kanreg menghubungi instansi yang belum mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024.

Bagi yang sudah mengajukan usulan diajak bicara terutama jika ada yang BTS (Berkas Tidak Sesuai), BTL (Berkas Tidak Lengkap), dan yang akan di-TMS-kan (Tidak Memenuhi Syarat).

 Zudan Arif mengimbau agar seluruh kantor layanan BKN rutin melakukan plan-do-check untuk memastikan seluruh proses layanan kepegawaian dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu. 

Baca juga: Data BKN Perkembangan Terbaru Pengusulan NIP CASN 2024: CPNS 17 Persen dan PPPK 58 Persen

Beberapa layanan ASN yang menjadi perhatian Zudan Arif antara lain; progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024, serta kemudahan proses Pencantuman Gelar di seluruh wilayah kerja Kantor Regional I-XIV dan UPT BKN

“Rutin lakukan plan-do-check ke wilayah kerja masing-masing terkait porgram-program yang akan kita kerjakan, seperti penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2025, komunikasikan dengan instansi masing-masing," Imbau Zudan Arif. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved