Opini

Opini: Fenomena Overqualified ASN di Tempat Kerja

Namun realita terlihat bahwa masih banyak ASN yang kurang optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Eduardus Johanes Sahagun. 

Mengenai persoalan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan bahwa kualifikasi pekerjaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan kerja.

Ketidaksesuaian mengacu pada kurangnya kecocokan antara keterampilan yang ada di pasar tenaga kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan (Palmer 2018). 

Adanya ketidakcocokan ini dapat terjadi ketika tenaga kerja terlatih dalam bidang tertentu, mendapatkan pekerjaan di bidang lain yang tidak sesuai dengan bidang studinya. 

Kualitas tenaga kerja yang meningkat tanpa diikuti dengan peningkatan permintaan tenaga kerja yang memiliki keterampilan tinggi dapat menyebabkan ketidaksesuaian.

Berdasarkan data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), terdapat sekitar 53,33 persen tenaga kerja Indonesia mengalami vertical mismatch, yaitu ketidaksesuaian antara tingkat pendidikan atau keterampilan dengan kualifikasi pekerjaan yang dijalani. 

Selain itu, 60,62 persen tenaga kerja mengalami horizontal mismatch, di mana bidang studi atau keterampilan yang dimiliki tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. 

Ketidaksesuaian ini dapat menyebabkan surplus atau defisit sumber daya manusia, yang berdampak pada produktivitas dan kepuasan kerja (disnakertrans.serangkab.go.id).

Permasalahan yang muncul

Fenomena overqualified dalam lingkungan kerja ASN dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang berdampak pada individu ASN itu sendiri maupun kinerja organisasi secara keseluruhan. 

Nampak jelas bahwa ASN yang merasa pekerjaannya tidak menantang dan tidak sesuai dengan kualifikasi akademiknya cenderung mengalami ketidakpuasan kerja. 

Mereka merasa bahwa tugas yang diberikan tidak memanfaatkan kemampuan mereka secara optimal, yang dapat berdampak pada penurunan semangat kerja dan motivasi.

Selain itu, persoalan yang cukup banyak terjadi saat ini adalah kurangnya pemanfaatan kompetensi yang dimiliki. 

ASN yang memiliki keahlian dan pengetahuan lebih tinggi dari yang dibutuhkan sering kali tidak diberi kesempatan untuk mengimplementasikan kemampuannya.

Akibatnya, potensi individu tidak dimanfaatkan secara maksimal, yang berujung pada inefisiensi dalam birokrasi. 

Lebih jauh dari itu, ASN yang merasa tidak tertantang dalam pekerjaannya cenderung kehilangan inisiatif dan kreativitas. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved