NTT Terkini

Eurico Guterres Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Pembangunan 2.100 Unit Rumah di Kabupaten Kupang

Ia juga menyoroti kemungkinan penolakan warga untuk menempati rumah-rumah tersebut akibat kualitas pembangunan yang tidak sesuai harapan. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
TINJAU - Inspektur Jenderal PKP, Heri Jerman bersama rombongan meninjau langsung lokasi perumahan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT), Eurico Guterres, menyatakan dukungan penuh terhadap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) serta Kejati NTT dalam mengusut dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks Timor-Timur dan warga lokal di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Dugaan penyimpangan dalam proyek perumahan ini mencuat setelah tim dari Kementerian PKP melakukan kunjungan ke lokasi dan menemukan dugaan indikasi korupsi

Eurico Guterres mengaku kecewa karena apa yang selama ini diperjuangkan untuk warga eks Tim-Tim dan masyarakat lokal justru berakhir dengan kondisi yang tidak layak.

"Kami dari FKPTT dan masyarakat NTT mendukung penuh Kementerian PKP dan Kejati NTT untuk mengusut tuntas persoalan ini," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 20 Maret 2025.

Ia juga menyoroti kemungkinan penolakan warga untuk menempati rumah-rumah tersebut akibat kualitas pembangunan yang tidak sesuai harapan. 

Menurutnya, proyek ini sejak awal dikerjakan oleh PT BUM dan pemerintah, sementara pihaknya tidak mengetahui secara pasti proses pengerjaannya hingga selesai.

Baca juga: Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan 2.100 Rumah di Kabupaten Kupang

Eurico Guterres berterima kasih kepada Kementerian PKP yang telah turun langsung memantau dan melihat kondisi perumahan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang tidak sesuai standar seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi melibatkan dana yang besar.

"Intinya kami mendukung penuh pengusutan kasus ini, dan semua pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang begitu besar. Tujuan kami adalah membantu warga berpindah ke tempat yang lebih baik, bukan menambah masalah baru," pungkasnya. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved