TTU Terkini

Dandim 1618/TTU Gelar Inspeksi di Pelabuhan Wini, Temukan Kejanggalan Pengiriman Sapi

Ia juga menegaskan pengawasan terhadap perdagangan ternak di Pelabuhan Wini akan diperketat untuk mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI KODIM 1618/TTU
Dandim 1618/TTU saat melaksanakan inspeksi di Pelabuhan Wini 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E melakukan inspeksi ke Pelabuhan Wini yang terletak di Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Senin, 17 Maret 2025. Inspeksi tersebut bertujuan untuk memantau langsung proses pengiriman ternak sapi berjalan sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku.

Pemantauan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 1618/TTU melalui pengawasan penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait distribusi dan perdagangan ternak di wilayah Kabupaten TTU

Dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Dandim 1618/TTU mengatakan, pihaknya menemukan ada indikasi ketidaksesuaian dalam standar timbang hewan yang akan dikirim. Beberapa ternak ditemukan memiliki berat di bawah standar yang telah ditetapkan.

"Inspeksi ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi upaya memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan. Distribusi ternak harus mengikuti standar yang telah ditentukan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik peternak, pembeli, maupun pemerintah," ungkapnya.

Menurutnya, ketidaksesuaian ini bukan hal sepele. Jika hal ini dibiarkan maka, ketidaksesuaian ini tidak hanya merugikan peternak, tetapi juga dapat berdampak pada kepercayaan pasar terhadap produk ternak dari TTU.

Pasca inspeksi tersebut, kata Letkol Arm Didit, dirinya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Selain itu mereka akan mengevaluasi kembali mekanisme timbang dan sertifikasi hewan sebelum pengiriman. 

Baca juga: Penutupan TMMD 123 Kodim 1618/TTU, TNI Sukses Bangun 4 Ruang Kelas Bagi Murid SDN Lanaus

Ia juga menegaskan pengawasan terhadap perdagangan ternak di Pelabuhan Wini akan diperketat untuk mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum. 

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah NTT (PERDA NTT) perihal berat minimum, kelengkapan dokumen, dan kesejahteraan hewan selama proses pengiriman.  

Dikatakan Letkol Arm Didit, pihaknya tidak menginginkan adanya upaya dari oknum-oknum tertentu yang untuk merugikan para peternak lokal. Pemerintah daerah bersama aparat akan terus mengawal agar pengiriman hewan ternak di wilayah ini berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.  (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved