Kapolres Ngada Cabuli Anak
Kompolnas Sebut Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Pencabulan Anak Oleh Eks Kapolres Ngada
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut ada peluang tersangka baru kasus pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada
Teka teki siapa sosok wanita berinisial F mulai terungkap. F berperan mencari dan membawa anak di bawah umur untuk dijadikan korban pencabulan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM menyebutkan bahwa F berstatus sebagai mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
F tinggal di kos-kosan. Dia berkenalan dengan AKBP Fajar Lukman melalui aplikasi MiChat.
F sudah empat kali berkencan dengan AKBP Fajar Lukman. "Dia sudah empat kali melayani pelaku," ujar sumber POS-KUPANG.COM, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Jeritan Ibu Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada: F Minta Izin Bermain Namun Menjual Anak Kami
Masih menurut sumber itu, F telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
F berpotensi dijadikan sebagai tersangka. "Plng Jakarta pasti tsk," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi menjelaskan bahwa AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat F.
F membawa anak enam tahun ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman.
Peristiwa ini terjadi pada Juni 2024 lalu.
"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.
Patar Silalahi mengatakan, F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.
Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.
Siapa anak enam tahun yang dibawa F?
Sumber lain POS-KUPANG.COM mengungkapkan bahwa korban merupakan anak dari pemilik kos yang ditempati F. F mengajak korban untuk jalan-jalan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Cabuli Anak 3 Tahun, 12 Tahun dan 14 Tahun, Kirim Video ke Situs Porno
Selanjutnya, F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang om.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.