CPNS 2024
Setelah Ditunda, Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dari BKN
Kepala BKN, Zudan Arif merilis Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 setelah sempat ditunda
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Setelah ditunda, Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) merillis Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Jadwal terbaru tersebut dirilis setelah Rapat Bersama dengan Komisi II DPR RI Rabu pekan lalu.
Berdasarkan Paparan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, berikut Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
1. Jadwal Pengangkatan CPNS 2024
Usul penetapan NIP CPNS akan dilakukan paling lambat 30 Juni 2025, di mana peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal atau TMT 1 Oktober 2025.
Baca juga: Respon Petisi Penolakan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Mohammad Averrouce: Sudah Disepakati DPR
Pertimbangan Teknis atau Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025, yang dilanjutkan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan diterbitkan pada tanggal yang sama.
2. Jadwal Pengangkatan PPPK 2025
Selanjutnya usul penetapan nomor induk PPPK 2024 dilakukan paling lambat 30 November 2025.
Dilanjutkan dengan Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK yang akan ditetapkan menjadi TMT 1 Maret 2026 dan Melaksanan Perjanjian kerja pada 1 Maret 2026.
Sementara itu, bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 1 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun
Baca juga: Komisi II DPR RI Minta KemenPAN-RB Batalkan Pengangkatan Serentak CPNS dan PPPK 2024
Zudan Arif mengatakan, kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025; dan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024.
"Maka, BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai," ujar Zudan dalam Rapat Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Senin (10/03/2025), dikutip dari bkn.go.id.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.