CPNS 2024

Respon Petisi Penolakan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Mohammad Averrouce: Sudah Disepakati DPR

Respon Petisi Penolakan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Mohammad Averrouce: Sudah Disepakati DPR

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
RESPON BKN - Tes CPNS 2022. Respon Petisi Penolakan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Mohammad Averouce. Sudah Disepakati DPR. 

POS-KUPANG.COM - Begini Respon KemenPAN-RB ( Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ) terhadap Petisi Penolakan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Petisi Penolakan Peundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang disampaikan lewat aksi pita hitam di media sosial serta petisi online itu mendapat respon dari KemenPAN-RB.

KemenPAN-RB melalui Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, Penundaan Pengangkatan CASN 2024  merupakan hasil Kesepakatan Pemerintah dan DPR.

"Kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan untuk dibahas bersama DPR RI dan stakeholder terkait," katanya kepada wartawan, Jumat (7/3) seperti dikutip dari detik.com.

Baca juga: Pengangkatan Ditunda, Kapan CPNS dan PPPK 2024 Mulai Bekerja?

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Namun kemudian diundur ke Oktober 2025.

Para CPNS dan PPPK 2024 protes.

Petisi berjudul Tolak Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal! telah ditandatangani 1.958 pada Sabtu, (8/3) pukul 07.05 WIB.

Dalam keterangan, petisi ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, MenPAN RB Rini Widyantini mengungkap alasan penundaan pengangkatan CPNS. Pertama, ada kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.

Selain itu, pemerintah berencana menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN 2024. Ini meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.

Baca juga: 4 Penyebab Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Sampai 1 Oktober 2025

Lalu pemerintah sedang menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Alasan terakhir ada usul penundaan seleksi ASN oleh beberapa daerah. Ini akan ditempuh sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved