NTT Terkini
ICRAF Indonesia Bangun Kemitraan dengan Pemprov NTT Susun RPDAS Terpadu Tahun 2025-2040
Adapun dokumen Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) Benain dan Noelmina tersebut untuk tahun 2025 - 2040
POS-KUPANG.COM, KUPANG- ICRAF saat ini tengaha membangun kemitraan dengan Pemerintah Provinsi NTT, BPDAS Benain Noelmina dan Forum DAS Nusa Tenggara Timur menyusun Rencana Pengelolaan DAS (RPDAS) Terpadu DAS Benain-Noelmina.
Langkah ini sebagai upaya terpadu dalam pengelolaan sumberdaya alam yang meliputi tindakan pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengembangan DAS berazaskan pelestarian kemampuan lingkungan yang berkelanjutan.
Adapun dokumen Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu (RPDAST) Benain dan Noelmina tersebut untuk tahun 2025 - 2040.
Melansir rilis yang diterima Pos Kupang dari ICRAF Indonesia, Rabu (12/3/2025) disebutkan, Daerah Aliran Sungai (DAS) memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan.
Keberadaannya harus dipandang sebagai sebuah ekosistem yang terdiri dari komponen biotis dan abiotis, serta saling berinteraksi membentuk satu kesatuan yang teratur.
Pengelolaan DAS diperlukan guna menjaga keseimbangan hubungan timbal balik antar komponen ekosistem.
Baca juga: Pemprov NTT Bersama Lima Kabupaten di Daratan Timor Integrasikan RPMJD Soal DAS Benain-Noelmina
Selama hubungan timbal balik tersebut dalam kondisi yang seimbang, maka selama itu pula fungsi ekosistem DAS akan berjalan dengan baik. Sebaliknya, apabila terdapat gangguan dalam hubungan timbal balik tersebut, maka fungsi ekosistem DAS juga akan tergangu.
Kondisi eksisting DAS berserta ekosistemnya telah menjadi salah satu isu strategis di tingkat nasional.
Menilik pada dokumen RPJMN 2020-2024, isu DAS masuk menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Pemulihan ecosystems DAS menjadi salah satu dari proyek prioritas strategis (major project) nasional.
Hal ini menandakan perhatian pemerintah atas peran strategis DAS bagi pembangunan nasional.
Di Provinsi NTT, lebih khusus di Pulau Timor terdapat satuan DAS yakni DAS Benain dan DAS Noelmina yang merupakan DAS prioritas terkait rehabilitasi hutan dan lahan oleh pemerintah setempat untuk memulihkan kondisi DAS.
DAS tersebut pengelolaanya di bawah kewenangan Balai Pengelolan DAS (BPDAS) Benain Noelmina Kupang. Selain itu, terdapat pula forum multi pihak yang turut terlibat dan berkepentingan di dalam pengelolaan DAS Benain dan DAS Noelmina, yakni Forum DAS NTT.
Baca juga: Pemkab Timor Tengah Selatan Terbantu dari Program ICRAF Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Forum tersebut merupakan wadah koordinasi Pengelolaan DAS, yaitu organisasi para pemangku kepentingan yang terkoordinasi dan dilegalisasi oleh Presiden, gubernur atau bupati/walikota sesuai kewenangannya. BPDAS Benain Noelmina sendiri mengelola sejumlah 1.227 DAS dengan wilayah kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Masalah DAS tidak dapat dipisahkan dari faktor utama penghambat dalam pengelolaan ekosistem perairan.
Hambatan utama ini adalah masalah yang kompleks dalam pengelolaan DAS. Terdapat banyak sekali aspek permasahalan dalam pengelolaan DAS.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.