Kapolres Ngada Cabuli Anak

Polda NTT: Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Akui Cabuli Anak di Kupang

Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengakui perbuatannya mencabuli anak di Kota Kupang.

Editor: Alfons Nedabang
DOK POS-KUPANG.COM
FAJAR LUKMAN - AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat menjabat Kapolres Ngada. Fajar mengakui perbuatannya melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengakui perbuatannya mencabuli anak di Kota Kupang.

Pengakuan AKBP Fajar Lukman disampaikan saat diinterogasi oleh personel Propam Polda NTT (Nusa Tenggara Timur). 

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.

"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," kata Patar Silalahi.

Ia menjelaskan, setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual, pihaknya lalu memanggil AKBP Fajar Lukman untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025. 

Mantan Kapolres Sumba Timur itu diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu.

Termasuk hotel tempat AKBP Fajar Lukman mencabuli korban yang masih berusia enam tahun.

Baca juga: Polda NTT Beberkan Kronologi Penanganan Kasus Pencabulan yang Libatkan Kapolres Ngada

"Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL," kata Patar Silalahi.

Setelah itu, pihaknya mendalami kasus itu lagi dengan memeriksa sembilan orang saksi.

"Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025," ujar dia. 

Meski begitu, AKBP Fajar Lukman belum ditetapkan tersangka.

Menurut Patar Silalahi, alasan belum ditetapkan tersangka karena AKBP Fajar Lukman telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025.

Karena itu, pihaknya berencana akan memeriksa AKBP Fajar Lukman di Jakarta pada pekan depan.

"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," kata Patar Silalahi

Kasus ini akan terus didalami. Penyidikan masih terus berjalan. Patar Silalahi menyebutkan, AKBP Fajar Lukman masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved