NTT Terkini
Kadis Dikbud NTT Pastikan SK Guru Kontrak Segera Terbit, Gaji Siap Dibayar
Dia meminta semua guru kontrak agar tidak perlu khawatir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, kata dia, berkomitmen untuk menyelesaikan hal itu.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) NTT Ambrosius Ko di memastikan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi guru kontrak Provinsi NTT segera terbit dan pembayaran gaji mulai dilakukan.
Ambrosius mengatakan, usulan SK telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT. Saat ini sedang dilakukan proses penerbitan SK.
"Sudah diajukan sementara berproses, begitu SK keluar kita segera bayar," kata Ambrosius, Rabu (12/3/2025) dihubungi.
Ambrosius berkata, pihaknya harus melakukan verifikasi data yang masuk dari 479 sekolah. Koordinasi dan verifikasi dilakukan secara teliti agar tidak menyalahi aturan yang ada.
Verifikasi itu bertujuan agar menyesuaikan juga dengan usulan dari sekolah-sekolah. Ambrosius memastikan jika SK sudah selesai berproses maka dilanjutkan dengan pembayaran gaji.
Baca juga: DPRD NTT Minta Dikbud Verifikasi Data Guru Kontrak Sebelum Bayar Gaji
Dia meminta semua guru kontrak agar tidak perlu khawatir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, kata dia, berkomitmen untuk menyelesaikan hal itu.
Terpisah, Kepala BKD NTT Yos Rasi turut memastikan SK pengusulan kini tengah berproses. Setelah tuntas, dilanjutkan dengan proses pembayaran gaji.
"Usulan 1.881 guru kontrak. Kita proses secepatnya," kata dia.
Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT itu berkata, paling lambat pekan depan pembayaran gaji bisa mulai dilakukan. Yos juga meminta semua guru tetap tenang, bahwa proses ini terus berlangsung dan segera rampung. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.