Breaking News

NTT Terkini 

Kadis Dikbud NTT Pastikan SK Guru Kontrak Segera Terbit, Gaji Siap Dibayar

Dia meminta semua guru kontrak agar tidak perlu khawatir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, kata dia, berkomitmen untuk menyelesaikan hal itu. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KEPALA DINAS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo saat memberi penjelasan tentang gaji guru kontrak Pemprov NTT yang belum dibayar. Kamis (6/3/2025) di Kantor DPRD NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) NTT Ambrosius Ko di memastikan surat keputusan (SK) pengangkatan bagi guru kontrak Provinsi NTT segera terbit dan pembayaran gaji mulai dilakukan. 

Ambrosius mengatakan, usulan SK telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT. Saat ini sedang dilakukan proses penerbitan SK. 

"Sudah diajukan sementara berproses, begitu SK keluar kita segera bayar," kata Ambrosius, Rabu (12/3/2025) dihubungi. 

Ambrosius berkata, pihaknya harus melakukan verifikasi data yang masuk dari 479 sekolah. Koordinasi dan verifikasi dilakukan secara teliti agar tidak menyalahi aturan yang ada. 

Verifikasi itu bertujuan agar menyesuaikan juga dengan usulan dari sekolah-sekolah. Ambrosius memastikan jika SK sudah selesai berproses maka dilanjutkan dengan pembayaran gaji. 

Baca juga: DPRD NTT Minta Dikbud Verifikasi Data Guru Kontrak Sebelum Bayar Gaji 

Dia meminta semua guru kontrak agar tidak perlu khawatir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, kata dia, berkomitmen untuk menyelesaikan hal itu. 

Terpisah, Kepala BKD NTT Yos Rasi turut memastikan SK pengusulan kini tengah berproses. Setelah tuntas, dilanjutkan dengan proses pembayaran gaji. 

"Usulan 1.881 guru kontrak. Kita proses secepatnya," kata dia. 

Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT itu berkata, paling lambat pekan depan pembayaran gaji bisa mulai dilakukan. Yos juga meminta semua guru tetap tenang, bahwa proses ini terus berlangsung dan segera rampung. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved