NTT Terkini
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Pastikan Pembayaran Gaji Guru Kontrak
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius Kodo memastikan pembayaran gaji guru kontrak
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius Kodo memastikan pembayaran gaji guru kontrak dalam waktu dekat.
Dia mengaku sudah ada arahan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengajukan dokumen pendukung untuk proses penertiban Surat Keputusan (SK).
Meski begitu, Ambrosius berharap ada kerja sama dari sekolah. Dia meminta agar data pengajuan yang diberikan ke Dinas bisa lebih akurat. Sebab sekolah lebih mengetahui nama-nama guru.
Dia khawatir, data yang ada justru tidak akurat dan tidak terverifikasi. Akibatnya, SK yang diberikan hingga pembayaran gaji bisa menyalahi aturan.
"Jangan sampai kita secara cepat saja kita pakai data yang ada lalu kita ajukan untuk SK lalu secara faktual orang (guru) itu ternyata sudah meninggal, bagaimana. Satu dua hari ini kita akan ajukan untuk proses SK dan proses pembayarannya," kata Ambrosius, Kamis (6/3/2025) di Kantor DPRD NTT.
Dia mengatakan, rencana pengajuan penerbitan SK untuk guru kontrak Provinsi tercatat sebanyak 1.844 orang. Hingga Rabu (5/3/2025), tersisa kurang dari 10 sekolah yang belum mengajukan dokumen untuk penerbitan SK.
Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Apresiasi Nono, Rencana Anggarkan Penghargaan
"Ini untuk bayar Januari, Februari dan Maret. Semoga hari ini sudah bisa tuntas dan saya bisa ajukan," katanya.
Ambrosius menyebut, biasanya hal-hal semacam ini selalu diberi tenggak waktu. Namun, toleransi harus diberikan. Alhasil, Dinas memberi kebijakan agar dokumen dilengkapi sekalipun sudah melebihi batas waktu.
"Kita selalu berikan batas waktu tapi selalu saja ada toleransi karena mengingat anak-anak saudara kita yang guru ini," kata Ambrosius.
Sebelumnya, guru kontrak Provinsi NTT mengeluh mengenai gaji yang belum dibayar hingga tiga bulan. Padahal dokumen yang disyaratkan Dinas telah dipenuhi.
Persoalan ini juga kemudian ditindaklanjuti DPRD NTT. Dewan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sejak Kamis pagi hingga siang. Rapat berlangsung tertutup di Ruang Rapat Komisi V DPRD NTT. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
gaji guru kontrak
Ambrosius Kodo
POS-KUPANG.COM
TP PKK NTT Gencarkan Kampanye Anti Kekerasan, Dorong Perempuan Berdaya dan Berani Bersuara |
![]() |
---|
Sekda NTT Dorong TP PKK Jadi Pilar Penting Bangun Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
Uskup Ruteng Minta Dukungan Umat Setelah Terpilih Jadi Anggota Dikasteri Para Imam di Vatikan |
![]() |
---|
Anggota DPRD NTT Minta RUU BUMD Libatkan Masyarakat |
![]() |
---|
Tim PKK Provinsi NTT Gelar Rapat Koordinasi, Wujudkan Kolaborasi Menuju NTT Sehat, Cerdas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.