Sumba Barat Daya Terkini
Bertemu Para Kepala Desa, Bupati Ratu Wulla Ancam Proses Hukum Bila Selewengkan Dana Desa
Untuk itu, Bupati Ratu Wulla meminta Kepala Inspektorat untuk segera menyerahkan hasil audit keuangan desa sehingga bisa mempelajarinya.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S T mengancam akan memproses hukum terhadap para kepala desa yang diduga menselewengkan dana desa.
"Saya tidak man-main dengan pernyataan saya ini. Setiap tahun desa memperoleh anggaran besar berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar lebih. Tapi kenyataan lapangan, tidak ada perubahan signifikan pembangunan di desa itu. Saya akan turun lapangan, lakukan pengecekan langsung bagaimana pengelolaan keuangan desa itu. Kalau kesalahan biasa-biasa saja, saya maklumi dan saya hanya minta perbaikan," tegas Bupati Ratu Wulla saat memmpin rapat percepatan dan penyelarasan keuangan desa tahun 2025 yang diikuti 173 kepala desa,
11 camat dan para pendamping desa serta dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Sumba Barat Daya di aula Kantor Bupati Sumba Barat Daya, Senin (10/3/2025).
"Tetapi kalau sudah keterlaluan dimana uang desa untuk urus kepentingan pribadi dan keluarga apalai urus politik berakibat telantarkan pembangunan desa maka saya langsung rekomendasikan untuk proses hukum," ujarnya.
Untuk itu, Bupati Ratu Wulla meminta Kepala Inspektorat untuk segera menyerahkan hasil audit keuangan desa sehingga bisa mempelajarinya.
Selanjutnya Bupati Ratu Wulla akan memilih secara acak untuk mendatangi desa tertentu untuk melakukan pengecekan langsung dengan kepala desa bersangkutan berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya Ajak Masyarakat Bersihkan Sampah
Pengecekan lapangan sangat penting guna memastikan arah pengelolaan keuangan desa telah berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku atau belum sesuai aturan.
Bila ternyata belum sesuai aturan maka harus luruskan agar pengelolaan keungan desa berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Ia menegaskan, selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Dominikus A. Rangga Kaka, Bupati Ratu Wulla memastikan pengelolaan seluruh keuangan desa harus berjalan sesuatu ketentuan dan rencana kegiatan desa harus sikron dengan program kabupaten sesuai visi misi bupati dan wakil bupati Sumba Barat Daya yakni membangun desa, menata kota.
"Selama ini, ada kejadian, tanpa rekomendasi camat, para kepala desa bisa bertemu langsung PMD untuk mencairkan uang desa. Anehnya lagi bisa cairkan sekaligus. Ke depan, saya minta mekanisme pencairan keuangan harus prosedural dan pencairan per kegiatan. Tidak boleh sekaligus. Karena uang banyak, banyak salah pergunakan pula," paparnya.
Mengakhiri sambutannya Bupati Ratu Wulla, berharap terjalin kerja sama yang baik para kepala desa, camat dan pendamping desa untuk memajukan desa di Sumba Barat Daya. Dengan demikian, nampak jelas kehadiran dana desa merubah wajah desa menjadi lebih maju dan sejahtera. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.