Kota Kupang Terkini

Tumpukan Sampah Jadi Persoalan di Oebobo, Plt Camat Sebut karena Minim Kontainer

Sampah yang sama juga terlihat di Jalan P. Piet Manehat, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Senin (3/3/2025).

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAULINUS IRFAN BUDIMAN
Sampah terbungkus karung dan kantong plastik di samping Puskesmas Oepoi di Jalan Thamrin, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (4/3/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM/Paulinus Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantong sampah berserakan masih menghiasi pintu masuk Jalan Tuak Daun Merah (TDM) 2A, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (4/3/2025).

Berbagai kantong plastik yang berwarna merah dan hitam berisi sampah itu mengeluarkan bau tak sedap. Banyak warga yang melintasi jalan ini mengernyitkan wajahnya atau menutup hidung dengan tangannya karena tidak nyaman.

Pantauan POS-KUPANG Selasa (4/3/2025) sore, sampah yang terbungkus karung dan kantong plastik juga terlihat di samping Puskesmas Oepoi di Jalan Thamrin, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Di situ, tidak terdapat tempat pembuangan tetapi sampah bertumpuk. Terhitung ada belasan kantong plastik sampah. Ada yang terbungkus dengan karung berwarna putih dan hijau. Sampah itu berupa plastik bekas dan sisa makanan. Plastik dan karung sampah berderet rapi persis di jalan masuk SD Inpres Oepoi.

Sampah yang sama juga terlihat di Jalan P. Piet Manehat, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Senin (3/3/2025).

Sampah plastik berserakan tanpa arah menyesuaikan tiupan angin. Sampah lain berupa sisa makanan, styrofoam, popok bayi dan tempurung kelapa.

Oliva Teri (60), seorang warga Kelurahan TDM mengatakan, wilayahnya memang tidak ada TPS. Hal itu menyebabkan perilaku warga yang membuang sampah sembarangan. 

“Saya sudah berusaha untuk menjaga lingkungan, tetapi perilaku warga lain ini sangat susah diatur. TDM memang kekurangan TPS, tidak ada tempat (sampah),” kata Oliva.

Dede Imang (21) juga mengeluhkan ketiadaan tempat pembuangan sampah di sekitarnya. Ia kebingungan untuk membuang barang sisa pakainya.

Sebelumnya kata Imang, ia dan warga sekitar membuang sampah di pinggiran jalan. Namun beberapa hari terakhir tempat itu sudah dilarang. Di situ juga sudah terpasang CCTV pengawas. Jika didapati membuang sampah, ia akan didenda Rp 500.000.

Masalah sampah di beberapa kelurahan masih menjadi perhatian serius. Warga kesulitan membuang sampah akibat terbatasnya TPS dan kontainer sampah.

Pelaksana Tugas Camat Oebobo, Johnny E. Rihi saat ditemui POS-KUPANG mengatakan, banyak TPS dibongkar karena lahan digunakan kembali oleh pemiliknya. Selain itu, di TPS juga tidak menerapkan sistem pemilahan sampah dan membuat TPS menjadi tidak higienis.

Lambatnya pengangkutan sampah turut menyebabkan penumpukan berhari-hari. Minimnya jumlah kontainer di beberapa kelurahan juga memperburuk situasi ini. Pemulung yang mencari barang bekas turut menyebarkan sampah di sekitar TPS.

Johnny menambahkan, pihaknya sudah mulai mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved