Kota Kupang Terkini
Satlantas Polresta Kupang Kota Patroli Dini Hari, Bubarkan Balap Liar dan Tertibkan Knalpot Racing
Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis dan rawan pelanggara serta kecelakaan wilayah Kota Kupang.
Patroli yang dimulai pukul 00.00 Wita tersebut berlangsung hingga pukul 03.00 Wita.
Dipimpin Kasat Lantas, Kompol Sudirman, S.Sos, kegiatan ini difokuskan untuk membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, serta menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
"Fokus patroli pada malam hingga dini hari tadi, yaitu memberikan imbauan kepada kelompok-kelompok pemuda yang nongkrong di pinggiran jalanan utama untuk tidak melakukan pelanggaran, agar terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan raya,” kata Kasat Lantas, Minggu ( 21/9/2025).
Selain itu, anggota juga menindak pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Saat Tilang, Briptu Muhammad Risky Bintara Polresta Kupang Kota Diberhentikan
Kepada para pengendara, anggota memberikan teguran agar segera mengganti dengan knalpot standar.
"Sebanyak 12 sepeda motor kami amankan dan diberikan sanksi tilang, sebagai bentuk penegakan hukum kepada pengendara yang lakukan pelanggaran,” sebut mantan Kasat Lantas Polres TTU ini.
Tak hanya itu, tambah dia, imbauan juga diberikan kepada masyarakat yang berkerumun di titik-titik rawan terjadinya balapan liar, agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berkumpul.
Upaya ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan patroli yang digelar secara rutin, Satlantas Polresta Kupang Kota berkomitmen mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Kupang. (uan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.