Breaking News

NTT Terkini

DPRD NTT Minta Dikbud Verifikasi Data Guru Kontrak Sebelum Bayar Gaji 

Akibatnya, jika tidak dilakukan pengecekan lebih lanjut bisa menimbulkan pembayaran yang rangkap atau double dan bisa menimbulkan potensi kerugian.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
ANGGOTA DPRD - Anggota Komisi V DPRD NTT Angela Merci Piwung saat memberikan penjelasan tentang gaji guru kontrak yang belum dibayar selama tiga bulan, Kamis (6/3/2025) 

"Ini untuk bayar Januari, Februari dan Maret. Semoga hari ini sudah bisa tuntas dan saya bisa ajukan," katanya. 

Ambrosius menyebut, biasanya hal-hal semacam ini selalu diberi tenggak waktu. Namun, toleransi harus diberikan. Alhasil, Dinas memberi kebijakan agar dokumen dilengkapi sekalipun sudah melebihi batas waktu. 

"Kita selalu berikan batas waktu tapi selalu saja ada toleransi karena mengingat anak-anak saudara kita yang guru ini," kata Ambrosius. 

Sebelumnya, guru kontrak Provinsi NTT mengeluh mengenai gaji yang belum dibayar hingga tiga bulan. Padahal dokumen yang disyaratkan Dinas telah dipenuhi. 

Persoalan ini juga kemudian ditindaklanjuti DPRD NTT. Dewan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sejak Kamis pagi hingga siang. Rapat berlangsung tertutup di Ruang Rapat Komisi V DPRD NTT(fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved