Belu Terkini
Deputi Karantina Hewan: Perlindungan Terhadap Kesehatan Ternak di NTT Harus Di Perketat
Ia menyampaikan penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) harus dicegah karena bisa berdampak pada ekonomi masyarakat.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
“Kami berharap agar kedepan masyarakat yang membawa komoditas dari luar negeri, terutama melalui pintu masuk seperti PLBN Motaain, Wini, Motamasin dan Napan, memastikan bahwa barang-barang tersebut telah memiliki sertifikat karantina dari negara asal. Selain itu, juga wajib melaporkannya kepada pejabat karantina setempat,” imbuhnya.
Ia juga menekankan kolaborasi antara berbagai instansi terkait harus terus ditingkatkan untuk memastikan sistem karantina yang lebih kuat, kompeten, dan amanah.
Langkah ini, lanjutnya, sejalan dengan program pemerintah dalam mendukung swasembada pangan nasional serta melindungi sektor peternakan dari ancaman penyakit yang berpotensi merugikan.
“Kami berharap kegiatan pengawasan dan karantina ke depan dapat berjalan semakin baik, dengan kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat. Ini adalah upaya bersama untuk menjaga ketahanan pangan dan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, Kepala Balai Besar Karantina Bali Heri Yuwono, Plt. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Nusa Tenggara Timur (NTT), Simon Soli.
Turut hadir Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Belu, Anggota DPRD Belu Yane Bone, Dansatgas 741/GN, perwakilan Bea Cukai Atambua dan Imigrasi, serta sejumlah Stekholder lainnya di PLBN Motaain. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.