KKB Papua
Satgas Damai Cartenz Buru Pentolan KKB Papua Penihas Heluka
Aparat keamanan, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi KKB dan akan terus memburu para pelarian hingga tertangkap.
Ia divonis 13 tahun penjara pada 7 Februari 2024 dan baru menjalani masa tahanan selama satu tahun sebelum melarikan diri.
Kronologi kabur
Waka Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Kombes Pol Adarma Sinaga menerangkan, kronologi kaburnya para tahanan itu terjadi saat waktu aktivitas di area lapangan Lapas Wamena pada Selasa sekira pukul 15.00 WIT.
Ketika hujan lebat sekitar pukul 15.09 WIT sebanyak tujuh tahanan membobol pagar pertama, di sebelah kiri dalam Lapas menggunakan tang potong.
Mereka mudian melarikan diri dengan memanjat pagar kedua, menggunakan tali sal (tambang) sepanjang satu meter yang diikatkan pada kawat duri.
Namun, satu dari tujuh tahanan yang kabur berhasil diamankan petugas.
“Satu dari tujuh tahanan berhasil diamankan oleh petugas lapas, sementara enam lainnya berhasil melarikan diri, termasuk Penihas Heluka,” ujar Adarma dalam keterangan tertulis dikutip dari Seputar Papua. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.