KKB Papua
Satgas Damai Cartenz Buru Pentolan KKB Papua Penihas Heluka
Aparat keamanan, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi KKB dan akan terus memburu para pelarian hingga tertangkap.
POS-KUPANG.COM, WAMENA - Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 terus memburu pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata papua atau KKB Papua, Penihas Heluka.
Heluka yang dikenal sebagai Kopi Tua Heluka kabur dari Penjara atau Lapas Wamena Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan pada Selasa (25/2/2025) sore.
Selain Heluka, lima narapida yang kabur itu yaitu Ariel Sonyap alias Koroway bin Sonyap (31 th), Ferly Wesabla (21 th), Sergius Asso (20 th), Rio Elopere (22), dan Nelkz Heluka (24 th). Sementara itu, WK (28), satu narapidana lainnya tertangakap upaya kabur itu.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap para tahanan, terutama
“Kami berkomitmen untuk menjaga kedamaian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya pengejaran terhadap narapidana yang kabur ini akan terus kami intensifkan,” kata Faizal
Aparat keamanan, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi KKB dan akan terus memburu para pelarian hingga tertangkap.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan Penihas Heluka.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelarian,” tegas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo
Penihas alias Kopi Tua Heluka menamakan dirinya sebagai Komandan Operasi dan Komandan Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo.
Dia kabur bersama enam narapidana (napi) lainnya dari lembaga pemasyarakatan kelas IIB itu.
Penihas sebelumnya ditangkap oleh Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz pada 19 Mei 2023. Ia disebut terlibat dalam serangkaian aksi kriminal, termasuk pembunuhan terhadap aparat keamanan.
Di antaranya, pembunuhan terhadap Pratu Eka Johan, seorang Babinsa di Yahukimo, Papua, November 2022 lalu. Saat itu, korban meninggal akibat beberapa tusukan benda tajam.
Selain itu, ia disebut terlibat penembakan terhadap anggota polisi di Yahukimo yang mengakibatkan Brigadir Usdar meninggal dunia pada November 2022.
Penihas menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Wamena pada November 2023.
Pada April 2024, ia diputus bersalah melakukan tindak pidana "Secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana dalam beberapa tindak pidana kejahatan dan di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan luka berat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.