TTU Terkini
Desak DPRD TTU Dukung Usut Temuan Dana Pemilu 2024, Markolindo: DPRD Digaji Rakyat
Perihal jumlah temuan tersebut, lanjutnya, belum diketahui secara jelas. Karena LHP tersebut ada di sekretariat dan dipegang oleh sekretariat.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Perihal jumlah temuan tersebut, lanjutnya, belum diketahui secara jelas. Karena LHP tersebut ada di sekretariat dan dipegang oleh sekretariat.
Meskipun demikian, terhadap temuan tersebut, KPU Kabupaten TTU diberikan ruang oleh BPK selama 60 hari ke depan untuk mengembalikannya. LPH tersebut diterima di akhir Bulan Desember 2024 lalu.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten TTU, Yustinus B. Klau menegaskan, dirinya tidak mengetahui secara pasti RI rincian temuan tersebut. Meskipun demikian, pihaknya bersedia mengembalikan temuan tersebut sesuai hasil audit BPK.
Ia mengaku LHP tersebut diberikan kepada bendahara KPU. Namun, ia belum mengecek secara pasti nominal dari temuan itu.
Sejauh ini salah satu temuan BPK yang diketahui Yustinus adalah biaya perjalanan dinas. Sementara yang lainnya akan disampaikan kemudian. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.