Nasional Terkini
Begini Penampakan Uang Rp 565 M yang Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp565 miliar dari 9 tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp565 miliar dari 9 tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Sedangkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tak mengembalikan uang dugaan korupsi.
Kasus dugaan korupsi impor gula terjadi di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menjelaskan penyitaan itu dilakukan tim penyidik dari direktorat jaksa agung tindak pidana khusus (Jampidsus).
"Hari ini tepatnya Selasa (25/2/2025) penyidik Jampidsus Kejagung RI menyita uang sebanyak Rp565,3 miliar," ujarnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).
Uang yang paling banyak disita Kejagung berasal dari tersangka TWN selaku Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products yakni sebesar Rp150 miliar.
Penyitaan uang dari tersangka Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo senilai Rp60 miliar, Hansen Setiawan selaku Dirut PT Sentra Usahatama Jaya senilai Rp41 miliar.
Baca juga: Jaksa Tetapkan Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Terkait Izin Impor Gula
Selanjutnya uang ratusan miliar itu akan disimpan di rekening penampungan lain (RPL) pada Jampidsus di Bank Mandiri.
Qohar menjelaskan, uang yang disita ini merupakan pengembalian dari para tersangka.
"Uang sitaan dari 9 tersangka dititipkan di RPL di mana dua dari 11 tersangka sudah tahap pelimpahan," tegasnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dari kasus importasi gula di Kemendag.
Dua dari tersangka itu adalah eks Menteri Perdagangan RI Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus.
Kemudian sembilan tersangka lainnya merupakan bos dari perusahaan swasta.
Dugaannya, sembilan orang itu beserta Tom dan Charles diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Pelimpahan Berkas Tom Lembong
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.