Ngada Terkini

Sebarkan Informasi Salah, Tenaga Kependidikan di SMKS Sanjaya Bajawa Minta Maaf

Sejumlah guru di SMKS Sanjaya Bajawa, Kabupaten Ngada, NTT, diberhentikan oleh Yayasan karena mengikuti tes CPNS tanpa sepengetahuan Yayasan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR 
BERTEMU KEPALA SEKOLAH -Tenaga Kependidikan di SMKS Sanjaya Bajawa saat menemui kepala Sekolah di Ruang Kerjanya, Jumat (21/2/2025 

Laporkan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar 

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Heboh baru -baru ini sejumlah guru di SMKS Sanjaya Bajawa, Kabupaten Ngada, NTT, diberhentikan oleh Yayasan karena mengikuti tes CPNS tanpa sepengetahuan pihak Yayasan.

Terbaru, para guru tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Yayasan Sanjaya Bajawa, karena keliru menerjemahkan kebijakan sekolah atas ikut serta dalam seleksi CPNS.

Selain itu, mereka juga mengakui ada ketidakjelian memberi informasi kepala media yang berujung menyebarkan informasi yang salah kepala publik.

Adapun informasi terkait jumlah guru yang diberhentikan karena mengikuti tes CPNS berjumlah 15 orang. Namun setelah di lakukan mediasi bersama pihak Yayasan yang difasilitasi Kepala Sekolah terungkap bahwa sebenarnya hanya 12 orang guru SMK Sanjaya Bajawa yang mengikuti tes CPNS dan terancam dipecat, Sementara itu,tiga orang lainnya  merupakan pegawai tata usaha.

Atas nama seluruh yang terlibat, baik 12 guru maupun 3 tenaga kependidikan, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Yayasan, Sekolah dan seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat kesalahan memberikan informasi.

Sergius Waso Nono, salah satu guru yang terlibat, menjelaskan, kesalahan memberikan informasi itu kala dirinya terbawa perasaan.

Baca juga: Belasan Guru di SMK Sanjaya Bajawa Ngada NTT Batal Diberhentikan

"Pada saat wawancara dengan media sebelumnya, kami terbawa perasaan sehingga informasi yang disampaikan tidak akurat. Kami akui kesalahan kami dalam menyampaikan informasi yang tidak lengkap," ungkap Sergius Nono.

Marsyn Paba, salah satu tenaga kependidikan, juga menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengaku atas kesalahan etis yang mereka lakukan. 

"Kami bertiga memohon maaf kepada pihak yayasan dan sekolah atas pelanggaran etis yang telah kami lakukan dan atas kekeliruan informasi bahwa kami adalah tenaga pendidik. Kami seharusnya segera mengklarifikasi status kami sebagai tenaga kependidikan," pungkasnya.

Atas klarifikasi ini, dapat dipastikan bahwa 12 orang guru dan 3 orang tenaga kependidikan SMK Sanjaya Bajawa telah mengikuti tes CPNS 2024.

Kami berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang simpang siur sebelumnya dan memohon agar semua pihak dapat memahami kesalahannya. 

"Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan akurat dalam menyampaikan informasi di masa mendatang," ungkap Marsyn. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved