NTT Terkini

Melki - Johni Pastikan Eksekusi Kebijakan Prabowo Subianto di NTT 

Hadir juga para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) dari berbagai daerah di Indonesia. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
BERSAMA - Gubernur NTT Melki Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama para kepala daerah dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ketika hendak mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). 

“Pesan penting Pak SBY bahwa kita betul-betul satu hati satu visi dan juga kemudian bisa untuk menterjemahkan dalam tugas dan peran masing-masing dari setiap anggota KIM untuk kemudian bisa menyerap apa yang menjadi visi misi dan program Asta Cita Pak Prabowo," ujar Melki. 

Lebih khusus, kata Melki, menyangkut swasembada pangan, dan hilirisasi serta potensi pertanian, perikanan dan kelautan yang membuat bangsa ini bisa memiliki banyak kebanggaan, terutama menghasilkan produk. 

Khusus untuk NTT, Gubernur Melki Laka Lena mengaku sangat bersyukur karena dengan program hilirisasi Pemerintah Pusat ini, bisa melaksanakan di NTT yaitu hilirisasi non tambang. 

“Kita bisa memastikan bahwa sumber daya dan potensi alam di bidang kelautan perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan dan pariwisata bisa kita olah-olah dengan baik untuk memastikan kesejahteraan yang sebesar-besarnya bagi Masyarakat NTT,” katanya.

Melki mengatakan, semua arahan Presiden Prabowo akan dikerjakan bersama Wagub Johni Asadoma, Sekda dan jajaran di Provinsi NTT.

“Kita pastikan bahwa semua arahan Pak Presiden akan kita laksanakan di NTT di semua Tingkat dua di NTT. Dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tentu kita akan sama sama dengan teman-teman Bupati dan walikota untuk mengerjakan semua arahan beliau dengan baik,” ujarnya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved