NTT Terkini

Berisiko pada Kualitas, LPSE Pemprov NTT Minta OPD Hindari Proyek Konstruksi Akhir Tahun 

Berisiko pada Kualitas, LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov NTT meminta OPD hndari Proyek Konstruksi akhir tahun 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BERISIKO - Kepala Bagian LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi NTT Bambang Ardi Sage saat diwawancarai. LPSE Pemprov NTT Minta OPD Hindari Proyek Konstruksi Akhir Tahun  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Bagian LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi NTT Bambang Ardi Sage meminta organisasi perangkat daerah atau OPD agar tidak menghindari Proyek Konstruksi akhir tahun. 

alasannya, Proyek Konstruksi akhir tahun sangat berisiko terhadap kualitas pembangunan itu sendiri. 

Menurut Bambang Ardi sage, jumllah paket pengadaan barang dan jasa tertuang dalam Perpres 46 tahun 2025, dan aturan pelaksana seperti Peraturan LKPP hingga aturan dari Kepala Daerah yakni instruksi Gubernur maupun Surat Edaran Gubernur. 

"Paket pengadaan barang dan jasa di Provinsi NTT itu 11 ribuan lebih sampai di perubahan (APBD) ini denga pagu anggaran sekitar Rp 1,3 triliun lebih. Dari 11 ribuan itu sekitar 7 ribu menggunakan penyedia barang dan jasa, sisanya menggunakan swakelola," ujarnya, Jumat (15/11/2025). 

Baca juga: Wujud Keterbukaan Publik, Biro PBJ Pemprov NTT Bimtek SIRUP

Dari 11 ribu paket itu, ada beberapa paket yang sudah selesai, sedang dalam tahap akhir dan sisanya baru memulai pelaksanaan. Paket yang baru dimulai itu merupakan paket dengan nilai cukup kecil. 

Namun dia mengaku kalau pada perubahan APBD 2025 ada usulan untuk paket pengerjaan konstruksi. Dengan sisa waktu yang semakin mepet, pihaknya telah memberi pertimbangan agar OPD tidak mengambil resiko. 

"Hindari pekerjaan konstruksi karena waktu pelaksanaan tidak mungkin. Lihat dulu semua aspek. Ternyata di perubahan anggaran ada yang usulkan. Kami sudah sampaikan, diantisipasi tingkat kerumitan, cukup waktu atau tidak," katanya. 

Dari perubahan ini juga, sampai saat ini belum ada pengajuan ke Biro PBJ untuk tender. Begitu juga dengan pengadaan menggunakan e-procurement. Jika tidak dilaksanakan maka anggaran tidak digunakan. 

Program atau paket yang sama, menurut dia, belum tentu bisa diajukan kembali pada tahun berikutnya. Sebaliknya, kalau program itu mendesak dan dibutuhkan masyarakat maka ruang untuk pengajuan kembali sangat memungkinkan. 

Dia mencontohkan rencana pembangunan gedung Dinas Perhubungan Provinsi NTT yang hingga kini belum bisa terlaksana sejak dari APBD murni. Biro PBJ memberikan pertimbangan agar tidak melaksanakan pembangunan karena waktu yang sudah semakin sedikit. 

Baca juga: Penutupan Kegiatan Festival IKM di Kabupaten TTU, Wakil Bupati Apresiasi Ide Cemerlang Pemprov NTT 

"Banyak pertimbangan, dari kualitas perencanaan. Contoh untuk membangun gedung, desainnya sudah ada atau belum. Desain tidak serta merta, dari identifikasi, antisipasi anggaran. Dokumen itu kadang-kadang belum siap. Waktu menjadi krusial," ujarnya. 

Bila lelang dilakukan sejak Januari hingga Maret, selanjutnya dilakukan pengecekan SID, sementara desainnya belum ada. Sementara penyelesaian desain baru selesai pada bulan Mei, maka sisa waktu hingga perubahan APBD akan sangat beresiko. 

"Kami juga hitung-hitungan. Apakah mungkin dibangun sisa waktu berapa bulan. Sebenarnya bisa, cuman ngeri ngeri sedap. Akhirnya diputuskan batal. Sering memberi pertimbangan untuk batal (pengerjaan), terutama konstruksi. Akhir tahun ini setahu saya ada, tapi tidak banyak," ujarnya. 

Dia menjelaskan, dari 11 ribu paket itu menggunakan metode tender, penunjukan langsung, e-procurement dan swakelola. Ada sekitar 40 paket dengan nilai lebih dari Rp 200 juta menggunakan pola tender. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved