Renungan Harian Katolik
Renungan Harian Katolik Kamis 13 Februari 2025, Rendah Hati dan Tekun Berdoa
Bahwa perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk laki-laki karena dekat dengan hati untuk dilindungi dan dikasihi
Oleh : RP Markus Tulu SVD
POS-KUPANG.COM - Renungan Harian Katolik Kamis 13 Februari 2025 ditulis RP Markus Tulu SVD berjudul, Rendah Hati dan Tekun Berdoa.
RP Markus Tulu SVD menulis renungannya merujuk pada Bacaan, Kej. 2:18-25; Mrk. 7:24-30.
Berikut ini teks lengkap renungan yang ditulis oleh RP Markus Tulu SVD hari ini.
Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan karena ia diambil dari laki-'laki.
Dengan mengatakan demikian sebenarnya kita diingatkan bahwa Tuhan punya pesan khusus dan mulia kepada segenap kita umat-Nya.
Bahwa perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk laki-laki karena dekat dengan hati untuk dilindungi dan dikasihi.
Tidak untuk dikasari dan dipisahkan. Tapi untuk hidup bersama dan menjadi satu daging. Perempuan tidak diciptakan dari tulang kepala laki-laki agar tidak untuk dikuasai.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Rabu 12 Februari 2025, Rawatlah Sikap Batin
Dan perempuan juga tidak diciptakan dari tulang kaki laki-laki untuk tidak dinjak-injak dan ditendang. Tapi untuk dibela dan dirangkul agar hidup tetap menyatu.
Memang tidak ada hidup yang tidak punya soal. Soal-soal yang terjadi karena keterbatasan dan kelemahan diri masing-masing pasangan.
Tapi terlepas dari hidup suami-istri yang tidak pernah luput dari soal, manusia toh dikaruniai Tuhan lengkap dengan akal budi untuk menimbang-nimbang dan memilah-milah.
Di samping itu manusia juga diciptakan lengkap dengan hati sebagai sumber hidup dan muara mengalirnya kebijaksanaan dan kelembutan. Di sini sebenarnya terjamin keutuhan hidup suami-istri yang terus lestari.
Namun pertanyaan permenungan yakni "mengapa fakta banyak pasangan berbicara sebaliknya?"
Tidak kah manusia perlu berbenah diri dan boleh belajar dari ibu yang anak perempuannya sakit kerasukan roh jahat itu?
Berhadapan dengan soal sulit anaknya kerasukan roh jahat, ibu itu setelah mendengar tentang Yesus, lalu datang dan tersungkur di depan kaki Yesus dan memohon agar Yesus menyembuhkan anaknya yang kerasukan setan itu.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Selasa 11 Februari 2025, Memuliakan Tuhan Sebatas Bibir
Tersungkur di depan kaki Yesus dan berdoa adalah tanda kerendahan hati paling sejati dan tanda keutuhan iman seorang yang sedang menghadapi soal.
Oleh kerendahan hati dan keutuhan iman itulah anaknya yang kerasukan roh jahat mengalami kesembuhan dan ibu itu tersenyum syukur.
Kita hendaknya rendah hati dan tekun berdoa menjalani hidup termasuk di saat-saat mengalami soal-soal sulit dalam hidup.
Karena hanya dengan demikian akal budi dan hati kita terus tertuntun dan Yesus pun memberikan jawaban atas doa-doa kita. Yakni mengubah kesulitan menjadi berkat.(PMT)
Teks Lengkap Injil Markus 7:24-30
Mrk 7:24, Lalu Yesus berangkat dari situ dan pergi ke daerah Tirus. Ia masuk ke sebuah rumah dan tidak mau bahwa ada orang yang mengetahuinya, tetapi kedatangan-Nya tidak dapat dirahasiakan.
Mrk 7:25, Malah seorang ibu, yang anaknya perempuan kerasukan roh jahat, segera mendengar tentang Dia, lalu datang dan tersungkur di depan kaki-Nya.
Mrk 7:26, Perempuan itu seorang Yunani bangsa Siro-Fenisia. Ia memohon kepada Yesus untuk mengusir setan itu dari anaknya.
Mrk 7:27, Lalu Yesus berkata kepadanya: "Biarlah anak-anak kenyang dahulu, sebab tidak patut mengambil roti yang disediakan bagi anak-anak dan melemparkannya kepada anjing."
Mrk 7:28, Tetapi perempuan itu menjawab: "Benar, Tuhan. Tetapi anjing yang di bawah meja juga makan remah-remah yang dijatuhkan anak-anak."
Mrk 7:29, Maka kata Yesus kepada perempuan itu: "Karena kata-katamu itu, pergilah sekarang sebab setan itu sudah keluar dari anakmu."
Mrk 7:30, Perempuan itu pulang ke rumahnya, lalu didapatinya anak itu berbaring di tempat tidur, sedang setan itu sudah keluar.(*/imankatolik.or.id)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.