Nasional Terkini
Dampak Efisiensi Anggaran, Pegawai MK Gajian Hanya Sampai Mei
Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku terkena efisiensi anggaran sebesar Rp843 miliar atau 27,53 persen dari pagu anggaran. Anggaran yang didapat KPU pada tahun ini menjadi Rp2.219.211.327.000 atau Rp2,2 triliun.
"Anggaran KPU dari pagu semula Rp 3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp 843.200.000.000, dan kemudian itu setara dengan 27,53 persen dan sekarang menjadi Rp 2.219.111.327.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Afif menuturkan bahwa anggaran yang terdampak pemangkasan berupa dana program dukungan manajemen dan penyelenggaraan Pemilu. Namun, belanja operasional kantor pegawai dan non operasional dipastikan tidak terkena efisiensi.
"Adapun belanja operasional belanja operasional kantor pegawai dan non operasional tidak mendapatkan sasaran dari efisiensi demikian yang dapat kami sampaikan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan pihaknya juga terdampak efisiensi anggaran sebesar Rp955 miliar. Dengan begitu, anggaran yang diterima kini hanya sebesar Rp1,4 triliun.
Baca juga: Instruksi Prabowo Terkait Efisiensi Anggaran Berdampak pada Tahapan CPNS 2024? Ini Penjelasan BKN
"Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp 2.416.945.124.000, kemudian hasil efisiensi mendapatkan Rp 955.000.000.000, sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp 1.461.945.124.000," ucapnya.
Adapun Kepolisian RI (Polri) terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp20,5 triliun.
"Di dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu, menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," ujar Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat.
Ia menuturkan bahwa anggaran yang terkena pemangkasan berupa belanja barang dan modal. Sebaliknya, tidak ada belanja pegawai yang terkena pemangkasan.
"Kalau diurai ini di luar dari belanja pegawai. Yang terkena rekonstruksi adalah belanja barang dan belanja modal. Belanja barang Rp6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal," jelasnya.
Dengan begitu, kata Wahyu, postur anggaran Polri kini turun dari Rp126 triliun menjadi Rp 106 triliun. Anggaran itu akan digunakan sejumlah peruntukkan.
"Ini kalau dilihat dari 2 kelompok besar kita urai per jenis belanja dan sumber anggaran. Belanja pegawai Rp 59,4 triliun. Ini tetap. Belanja barang jadi Rp 27,3 triliun dan belanja modal jadi Rp 19,1 triliun," ujarnya.
Baca juga: Keluh Kesah ASN Berkenaan dengan Efisiensi Anggaran: "Pusing dan Bingung"
Lembaga lain yang anggarannya ikut dipotong adalah Ombudsman RI. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memaparkan lembaganya mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp91 miliar dari pagu semula sebesar Rp255.591.019.000.
"Perlu saya laporkan bahwa pagu Ombudsman tahun 2025 adalah sebesar Rp255.591.019.000, kemudian efisiensi sebesar Rp103.000.000.000 dan hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA Kemenkeu bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp91.600.000.000," kata dia di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Najih mengungkapkan, sisa pagu anggaran Ombudsman RI tersisa Rp163.991.019.000. Dari anggaran tersebut telah terpakai untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.