Nasional Terkini
Dampak Efisiensi Anggaran, Pegawai MK Gajian Hanya Sampai Mei
Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025 imbas kebijakan efisiensi anggaran.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan MK pada 2025 memiliki pagu anggaran Rp611,4 miliar. Realisasi anggaran sudah sebesar 51,73 persen atau setara dengan Rp316 miliar. Dengan begitu, sisa anggaran sekitar Rp295 miliar.
"Sisa anggaran saat ini adalah Rp295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp83 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang Rp198 miliar, belanja modal Rp13 miliar," kata Heru dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (12/2).
Berdasar informasi dari Dirjen Anggaran, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp226 miliar. "Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp69 miliar," katanya.
Ia mengatakan anggaran tersisa Rp69 miliar tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar. Pembayaran tenaga PPNPN dan tenaga kontrak Rp13 miliar.
Langganan daya dan jasa Rp9 miliar, tenaga outsourcing Rp610 juta dan honorarium perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara Rp409 juta.
Baca juga: TVRI dan RRI Batal PHK Karyawan
"Dengan demikian terhadap pemotongan, kami memiliki dampak. Kami alokasikan gaji dan tunjangan Rp45 miliar. Kami alokasikan sampai bulan Mei 2025," ujarnya.
Dampak lain, adanya komitmen dalam rangka PHPU dan Pilkada tidak dapat dibayarkan karena tidak ada anggaran tersisa. Termasuk kebutuhan penanganan PUU, SKLN dan perkara lainnya hingga akhir tahun.
"Komitmen untuk pemeliharan kantor seperti pemeliharaan gedung, kendaraan peralatan mesin dan keperluan pokok perkantoran lainnya tidak dapat dibayarkan," ujarnya.
Berdasar hal tersebut, MK mengajukan usulan pemulihan anggaran yakni pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp38 miliar untuk Juni sampai Desember.
"Operasional pemeliharaan kantor sebesar Rp20 miliar. Penanganan perkara pilkada lima tahunan dan PUU sebesar Rp130 miliar," ujar Heru.
Selain dengan MK, DPR RI kemarin menggelar rapat kerja dengan mitranya untuk membahas efisiensi dan rekonstruksi anggaran Tahun 2025.
Rapat kerja ini digelar setelah adanya surat pimpinan DPR yang meminta seluruh komisi di DPR dari Komisi I hingga Komisi XIII untuk menunda pembahasan anggaran dengan mitra kerjanya.
Pembahasan anggaran ini juga untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Baca juga: Efisiensi Anggaran, RRI Ende Kurangi Jam Kerja Penyiar dan Kontributor, Tidak Putus Kontrak
Sejumlah kementerian dan lembaga mengakui terdampak efisiensi dan rekonstruksi anggaran Tahun 2025. Tidak terkecuali penyelenggara Pemilu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.