NTT Terkini

Ombudsman NTT Minta Satgas Saber Pungli Lebih Tegas dalam Penindakan

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, minta Satgas Saber Pungli Polda NTT tegas dalam memberantas praktik pungutan liar di wilayah NTT

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-DARIUS BEDA DATON
BERSAMA PESERTA KEGIATAN - Kepala Ombudsman NTT dengan Kasatgas Saber Pungli NTT dan peserta kegiatan, 6 Februari 2025.. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPQANG.COM, KUPANG - Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, meminta Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Polda NTT untuk lebih tegas dalam memberantas praktik pungutan liar di wilayah NTT.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi Tahun 2024 serta Sosialisasi Program Kerja Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Pantai Otan, Kantor Inspektorat Provinsi NTT, Kamis 6 Februari 2025. 

Darius menyoroti bahwa laporan dari Satgas di tingkat kabupaten/kota masih sebatas sosialisasi dan imbauan, tanpa adanya tindakan konkret.

"Kami melihat dari grup WhatsApp Satgas Saber Pungli bahwa kebanyakan laporan hanya berkaitan dengan sosialisasi dan imbauan. Padahal, masyarakat banyak mengeluhkan pungutan liar di berbagai instansi melalui media sosial," ujar Darius.

Menurutnya, salah satu penyebab kurangnya penindakan adalah keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah. Namun, ia menekankan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) harus dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku.

Sebagai langkah konkret, Ombudsman NTT akan memberikan peta potensi rawan pungli kepada Kelompok Kerja (Pokja) Intelijen untuk diselidiki dan ditindak tegas. Ombudsman juga siap bersinergi dengan Satgas Saber Pungli dalam pencegahan dan pemberantasan pungli.

Baca juga: Atas Saran Ombudsman NTT, Pemkot dan Pemkab Kupang Susun Regulasi Pelayanan Administrasi Pertanahan

Kegiatan ini dipimpin oleh Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda, selaku Kasatgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi NTT.

Hadir pula tim Pokja Pencegahan, Penindakan, dan Intelijen dari berbagai instansi, seperti Kejaksaan Tinggi NTT, Inspektorat Provinsi, BKD Provinsi, Biro Hukum Provinsi, Satpol PP, Polda NTT, serta Kapolres dan Wakapolres Kupang.

Dalam paparannya, Kombes Pol. Murry Mirranda menegaskan bahwa di tahun ini, Satgas Saber Pungli harus lebih menekankan pada penindakan tegas. 

Ia juga berharap ada pengajuan anggaran ke pusat agar penyelidikan dan penindakan pungli bisa berjalan optimal.

"Saya harap koordinasi dan kerja sama antar lembaga semakin baik. Di Maluku Utara, kami sudah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pungli, dan saya ingin hal yang sama diterapkan di NTT," tegasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved