TTU Terkini
Anggota Paminal Polda NTT Dikabarkan Sambangi Kantor Polres TTU
Karena sudah viral di media jadi, untuk memastikan itu, Propam Polda melakukan penyelidikan ke Polres TTU,
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sejumlah anggota Pengamanan Internal Polri (Paminal), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengunjungi Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Rabu, 5 Februari 2025 anggota Paminal Polda NTT tiba di Kabupaten TTU pada, Selasa, 4 Februari 2025. Setelah tiba di Mapolres TTU, Paminal Polda NTT melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah anggota di Polres TTU.
Saat dikonfirmasi, Kapolres TTU melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi tersebut.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD TTU Sebut Eksploitasi Galian C yang Diduga Ilegal di Noemuti Harus Dihentikan
Menurutnya, kehadiran Paminal Polda NTT di Mapolres TTU ini untuk melaksanakan penyelidikan terhadap berita yang sedang viral di media perihal adanya informasi dugaan keterlibatan anggota Polres TTU dalam kegiatan ilegal logging.
"Karena sudah viral di media jadi, untuk memastikan itu, Propam Polda melakukan penyelidikan ke Polres TTU,"ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa, sejumlah anggota Paminal Polda NTT telah tiba dan melakukan pemeriksaan intensif sejak Selasa, 4 Februari sampai 5 Februari 2025 hari ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (LAKMAS) Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait menyebut, pada hari Kamis, 30 Januari 2025, Lakmas Cendana Wangi NTT menerima Informasi bahwa anggota Polres TTU telah berhasil menangkap peredaran dan penampungan Sonokeling di Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Viktor, LAKMAS CW NTT kemudian melakukan investigasi. Dari data investigasi ini terkuak informasi bahwa, awal Bulan Januari 2025 lalu pada pagi hari, dua orang mengendarai sepeda motor mengawal sebuah dump truk masuk ke lokasi AMP PT. Naviri.
Kedua orang ini mengawal kendaraan dump truck tersebut masuk ke lokasi AMP PT.Naviri dan menurunkan sejumlah kayu sonokeling, kurang lebih berjumlah 20an batang. Setelah menurunkan batangan kayu tersebut, kedua orang ini pergi dari sana bersama-sama dengan mobil dump truk yang mengangkut kayu itu.
Viktor menuturkan, teridentifikasi kedua orang yang datang mengawal dump truk bermuatan Kayu Sonokeling di AMP PT. Naviri diduga merupakan anggota Polisi Polres TTU dengan inisial A yang bertugas di Unit Buser Polres TTU dan seorang lainnya berinisial A yang bertugas di Unit Reskrim Polres TTU.
Pada siang harinya pada hari yang sama sebuah mobil bermuatan kayu sonokeling datang ke AMP PT Naviri dan menurunkan sekitar 20an kayu sonokeling. Pada kedua kalinya tersebut, kayu ini hanya diturunkan oleh sopir dan keneknya.
"Kedua anggota Polisi Polres TTU tidak ikut. Selanjutnya selama bulan januari 2025, secara acak kurang lebih 4 (empat) kali truck bermuatan penuh kayu sonokeling yang diangkut dari arah Kota Kefamenanu, dibawa dan diturunkan di AMP PT Naviri di Desa Naiola,"ujarnya dalam rilis yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 3 Februari 2025.
Pada Kamis, 30 Januari 2025, saat truk yang sama datang ke AMP PT Naviri untuk menurunkan lagi Kayu Sonokeling, ada sejumlah anggota Polres TTU yang sedang memeriksa dan mengamankan kayu sonokeling yang sebelumnya telah turunkan di tempat itu .
Data investigasi Lakmas, ucap Viktor, penampungan Kayu Sonokeling itu atas permintaan salah satu anggota Polres TTU berinisial A yang bertugas pada unit Buser Polres TTU.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.