NTT Terkini
Dosen dan Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Kupang Lakukan Intervensi Edukasi dan Nutrisi Cegah Stunting
Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah di tingkat atas dan implementasi program di tingkat bawah.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru

Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah di tingkat atas dan implementasi program di tingkat bawah.
Dalam upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan BKKBN sebagai koordinator pelaksana program di tingkat Kabupaten/Kota.
Sebagai bagian dari upaya tersebut BKKBN meluncurkan program Mahasiswa Peduli Stunting atau Mahasiswa PENTING, yang bekerja sama dengan Poltekkes Kemenkes Kupang untuk melibatkan mahasiswa dalam program penanggulangan stunting.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang stunting serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya penanggulangan stunting.
Mahasiswa PENTING menitik beratkan pada upaya edukasi peningkatan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi Peningkatan lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan).
Kemudian, akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan), serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan).
Peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya kader, perangkat desa/kelurahan, dan masyarakat mengenai stunting.
Kemudian, peningkatan keterampilan kader dan perangkat desa dalam mendeteksi dini dan melakukan usaha pencegahan stunting.
Upaya penyuluhan dan sosialisasi tentang deteksi dini dan pencegahan stunting pada kelompok berisiko seperti calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Hasil pengabdian masyarakat di Kelurahan Liliba, Kota Kupang, melalui program edukasi dan demonstrasi "Dapur Sehat Atasi Stunting" (DASYAT) selaras dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Program ini mendukung implementasi Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (Stranas Stunting), yang bertujuan menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 % pada 2024.
Dalam kebijakan tersebut, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk sebagai koordinator utama, dengan fokus pada penguatan kapasitas kader, peningkatan akses gizi seimbang, pelayanan kesehatan, dan sanitasi.
Hasil kegiatan menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan pengetahuan kader dan keterampilan masyarakat, mendukung upaya deteksi dini dan pencegahan stunting di tingkat komunitas.
Hal ini memperlihatkan efektivitas pendekatan berbasis komunitas yang diamanatkan dalam kebijakan pemerintah.
Intervensi melalui DASYAT berhasil meningkatkan keterampilan masyarakat dalam menyiapkan makanan bergizi dan membangun kesadaran akan pentingnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.