NTT Terkini
Nilai Tukar Petani di NTT Naik 0,63 Persen pada Januari 2025
Matamira menjelaskan, NTP bulan Januari 2025 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai 101,60 pada bulan Januari 2025 atau mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen dibandingkan dengan bulan Desember 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) BTT, Matamira B Kale melalui live streaming di Kupang, Senin (3/2/2025).
Matamira menjelaskan, NTP bulan Januari 2025 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
Yang mana, penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
“Pada bulan Januari 2025, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,60. Terjadi kenaikan 0,63 persen pada bulan Januari 2025 jika dibandingkan dengan NTP Desember 2024,” kata Matamira.
Matamira menyebut, adapun dari NTP NTT 101,60 tersebut yaitu dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,81 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 98,55 untuk subsektor hortikultura (NTP-H).
Baca juga: NTT Alami Deflasi Sebesar 0,06 Persen pada Januari 2025
Kemudian, 104,54 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) dan 107,89 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 93,44 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Menurut dia, kenaikan indeks harga pada NTP di NTT tersebut disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar.
“Kenaikan ini terjadi di hampir semua subsektor cakupan NTP, kecuali Subsektor Peternakan,” tandasnya.
Dia menambahkan, daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,01 persen. Yang mana, inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman, dan tembakau. (cr20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.