Breaking News

Bansos

Daftar Penerima Bansos Terbaru Menunggu Finalisasi BPS 

Saat ini pemerintah menunggu hasil finalisasi data tunggal yang tengah dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Editor: Ryan Nong
Foto Kemensos
Ilustrasi penerima bansos pemerintah 

POS-KUPANG.COM - Sasaran penerima bantuan sosial atau bansos akan menyesuaikan setelah perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional selesai.

Saat ini pemerintah menunggu hasil finalisasi data tunggal yang tengah dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono. 

“Nanti kita tunggu hasil dari data tunggal yang akan disampaikan oleh BPS," kata Agus, Kamis (23/1/2025). 

Agus memastikan bahwa Kemensos akan membuka ruang untuk masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi tidak terdata dalam data tunggal.

Kemensos telah menyiapkan mekanisme pemutakhiran melalui aplikasi pengaduan masyarakat.

“Kalau ada yang merasa layak mendapatkan bantuan sosial tetapi tidak tercantum, kami membuka aplikasi untuk mengajukan informasi atau komplain," ujarnya. 

Proses pemutakhiran data akan dilakukan setelah data tunggal selesai dan disampaikan kepada publik.

Kemensos juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menangani keluhan masyarakat terkait akurasi data penerima manfaat.

“Setelah data tunggal sosial ekonomi nasional ini jadi dan disampaikan ke masyarakat, baru kami tindak lanjuti," kata dia.

"Kami juga sudah menyiapkan mekanisme untuk menangani masukan atau komplain terkait data yang dikeluarkan oleh BPS,” jelas Agus.

Dengan adanya data tunggal ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

Masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan kepada mereka yang memenuhi kriteria. 

Pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, sehingga yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan manfaatnya. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved